medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada warga kurang mampu yang memiliki anak agar dapat melanjutkan pendidikan selama 9 tahun ke depan.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan kepala daerah yang telah menjanjikan kartu sehat kepada masyarakat untuk tetap melanjutkan program tersebut.
Menteri Budaya, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menilai pemberian bantuan melalui pemerintah daerah merupakan kewajiban bagi tiap daerah. Untuk itu, ia mengharuskan pemerintah daerah tetap memberikan bantuan kepada anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Jangan sampai mereka yang menerima KIP tidak menerima bantuan dari daerah. Karena program daerah adalah janji pemerintah daerah," kata Anies di Kantor Pos Pusat, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2014).
Untuk pengawasan dan pelaksaan program KIP, Anies menegaskan program ini tidak berada langsung di bawah tangan Kementerian, melainkan langsung di bawah Presiden.
"Pelaksanaannya langsung di bawah Presiden, bukan kementrian. Yang jelas akan ada timnya," tegas dia.
Meski demikian, mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku sejauh ini program Indonesia Pintar yang dijalankan melalui KIP masih dalam proses pendataan. Untuk itu, ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah KIP yang dikeluarkan, karena saat ini masih dilakukan pendataan terhadap data-data yang belum valid.
"Jadi tidak semua punya anak dan keluarga yang punya anak tidak semua terverifikasi," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada warga kurang mampu yang memiliki anak agar dapat melanjutkan pendidikan selama 9 tahun ke depan.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan kepala daerah yang telah menjanjikan kartu sehat kepada masyarakat untuk tetap melanjutkan program tersebut.
Menteri Budaya, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menilai pemberian bantuan melalui pemerintah daerah merupakan kewajiban bagi tiap daerah. Untuk itu, ia mengharuskan pemerintah daerah tetap memberikan bantuan kepada anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Jangan sampai mereka yang menerima KIP tidak menerima bantuan dari daerah. Karena program daerah adalah janji pemerintah daerah," kata Anies di Kantor Pos Pusat, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2014).
Untuk pengawasan dan pelaksaan program KIP, Anies menegaskan program ini tidak berada langsung di bawah tangan Kementerian, melainkan langsung di bawah Presiden.
"Pelaksanaannya langsung di bawah Presiden, bukan kementrian. Yang jelas akan ada timnya," tegas dia.
Meski demikian, mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengaku sejauh ini program Indonesia Pintar yang dijalankan melalui KIP masih dalam proses pendataan. Untuk itu, ia belum mengetahui secara pasti berapa jumlah KIP yang dikeluarkan, karena saat ini masih dilakukan pendataan terhadap data-data yang belum valid.
"Jadi tidak semua punya anak dan keluarga yang punya anak tidak semua terverifikasi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)