Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. MI/Panca Syurkani
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. MI/Panca Syurkani

Banyak Telepon tidak Jelas, MK Diminta Lindungi Saksi dari Papua

Yogi Bayu Aji • 13 Agustus 2014 11:08
medcom.id, Jakarta: Karena para saksinya telah mendapat telepon dari orang tidak dikenal, kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta perlindungan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Banyak telepon tidak jelas untuk saksi dari Papua kemarin," ujar kuasa hukum Maqdir Ismail dalam pembukaan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di persidangan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
 
Pengacara lain dari kubu Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menambahkan perlindungan saksi ini amatlah penting. Ia menegaskan harus ada jaminan perlindungan hukum bagi para saksi.

Menanggapi permintaan itu, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya hanya bisa memberi erlindungan secara langsung kepada saksi kala mereka memberi keterangan di persidangan.
 
Di luar sidang, Hamdan menyarankan kuasa hukum Prabowo-Hatta meminta perlindungan saksi kepada aparat keamanan. "Silahkan lapor ke kepolisian," tukas Hamdan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan