Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono (Foto:Dok.MPR RI)
Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono (Foto:Dok.MPR RI)

Sesjen MPR RI Ingatkan Bahaya Narkoba

Gervin Nathaniel Purba • 08 Juni 2017 10:24
medcom.id, Jakarta: MPR RI sedang melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi. Dalam melaksanakannya, kualitas kerja dari para pegawai menjadi salah satu unsur utamanya.
 
“Kita memerlukan orang-orang yang mempunyai integritas, kepribadian yang baik, yang pada gilirannya menjadikan para pegawai menjadi profesional. Untuk membentuk sikap dan sifat tersebut maka diperlukan orang-orang yang sehat jasmani dan rohani," ujar Sesjen MPR RI Ma'ruf Cahyono, di ruang kerjanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
 
Alumni Universitas Jenderal Soedirman itu menjelaskan sehat secara fisik saja tidak cukup. Demikian juga sehat secara rohani kalau fisiknya tidak mendukung, juga tidak cukup. Mesti ada keseimbangan antara keduanya.

Oleh karena itu Ma'ruf tidak ingin ada SDM yang fisik dan psikisnya tidak sehat karena faktor-faktor kecanduan atau ketergantuan narkoba. Sebab narkoba merusak segala macam hal, dari mulai dedikasi, emosi, kejiwaan dan lainnya.
 
"Bila terkena bahaya narkoba akan membuat kontraproduktif dengan penyelenggaraan kerja di lingkungan Setjen MPR,” jelasnya.
 
Berangkat dari hal tersebut maka pada 7 Juni 2017, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Setjen MPR RI melakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Penyuluhan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen MPR.
 
"Dengan sengaja Setjen MPR membuat kegiatan penyuluhan Narkoba,” katanya.
 
Penyuluhan narkoba, lanjut Ma'ruf, sebagai upaya preventif, pencegahan, agar SDM jangan sampai ada kecanduan atau ketergantungan Narkoba. Ia berharap dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba dapat dihindar.
 
Lebih lanjut dikatakan, pencegahan sebagai upaya membuat Setjen MPR menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari Narkoba. “Selama ini tidak ada pegawai yang terkena bahaya Narkoba,” ungkap pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu.
 
Ditegaskannya penyuluhan diadakan bukan karena ada yang kecanduan atau mengkonsumsi tetapi karena upaya pencegahan. “Jangan sampai terjadi penggunaan Narkoba karena sangat merusak,” tegasnya.
 
Ma’ruf mendukung kebijakan pemerintah, dalam hal ini BNN yang gencar mencegah dan memberantas Narkoba. Dengan adanya pemahaman bahaya narkoba diharapkan hal buruk tidak akan terjadi.
 
"Di lingkungan Setjen MPR tidak ada yang seperti itu. Kita pertahankan jangan sampai kena bahaya Narkoba. Kita mendukung sepenuhnya BNN untuk sukses dalam menjalankan misinya,” kata dia.
 
Disebutkan oleh Ma’ruf Cahyono, sanksi penggunaan Narkoba sangat berat. Dalam peraturan perundang-undangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh menjadi pengkonsumsi Narkoba.
 
"Sebelum masuk CPNS sudah dilakukan tes, berarti kalau ada PNS mengonsumsi narkoba itu artinya dia tidak memenuhi syarat sebagai PNS. Kalau mengonsumsi Narkoba, ia harus diberhentikan. Sanksinya berat sekali. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dilarang oleh negara,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>