Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto diminta mengusut tuntas kasus dugaan mafia tanah di Jakarta Timur. Khususnya, sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
"Kami meminta Menteri ATR/BPN dapat menyelesaikan permasalahan sengketa Cakung yang berlarut-larut ini," kata Ketua Gertak Dimas Tri Nugroho saat melakukan aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa, 12 Juli 2022.
Menteri ATR juga diminta mencopot pejabat pertanahan yang diduga bermain dengan mafia tanah. Dimas mengatakan kasus sengketa Cakung penuh rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.
“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka," tutur dia.
Dimas meyakini Menteri ATR akan membela rakyat kecil yang mencari keadilan, seperti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi agraria. "Kami yakin Meteri Pak Hadi dan Wamen Pak Raja bisa menyelesaikan permasalahan ini, karena kami percaya Pak Hadi dan Pak Raja merupakan cahaya keadilan bagi rakyat kecil yang dipilih oleh Presiden," ujar dia.
Dia membeberkan kejanggalan sengketa tanah Cakung terlihat jelas. Salah satunya dengan beredarnya surat dari Menteri BPN/ATR sebelumnya Sofyan Djalil di media sosial yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung (MA) untuk mengalahkan warga Cakung, Abdul Halim.
"Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh pegiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa. Selain itu yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan," jelas dia.
Selain itu, Dimas meminta Kementerian ATR/BPN memeriksa semua tanah keluarga Benny Simon Tabalujan yang diduga bermasalah dan pengurusan suratnya tidak sesuai prosedur. "Tadi kami diterima perwakilan dari Kementerian ATR/BPN sekalian memberikan berkas-berkas. Jadi dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan audiensi dengan Pak Menteri sesuai jadwal Pak Menteri," ungkap dia.
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang (
ATR) Hadi Tjahjanto diminta mengusut tuntas kasus dugaan
mafia tanah di Jakarta Timur. Khususnya, sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
"Kami meminta Menteri ATR/BPN dapat menyelesaikan permasalahan
sengketa Cakung yang berlarut-larut ini," kata Ketua Gertak Dimas Tri Nugroho saat melakukan aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa, 12 Juli 2022.
Menteri ATR juga diminta mencopot pejabat pertanahan yang diduga bermain dengan mafia tanah. Dimas mengatakan kasus sengketa Cakung penuh rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.
“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka," tutur dia.
Dimas meyakini Menteri ATR akan membela rakyat kecil yang mencari keadilan, seperti instruksi Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi agraria. "Kami yakin Meteri Pak Hadi dan Wamen Pak Raja bisa menyelesaikan permasalahan ini, karena kami percaya Pak Hadi dan Pak Raja merupakan cahaya keadilan bagi rakyat kecil yang dipilih oleh Presiden," ujar dia.
Dia membeberkan kejanggalan sengketa tanah Cakung terlihat jelas. Salah satunya dengan beredarnya surat dari Menteri BPN/ATR sebelumnya Sofyan Djalil di media sosial yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung (MA) untuk mengalahkan warga Cakung, Abdul Halim.
"Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh pegiat media sosial Rudi Valinka dengan akun
@kurawa. Selain itu yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan," jelas dia.
Selain itu, Dimas meminta Kementerian ATR/BPN memeriksa semua tanah keluarga Benny Simon Tabalujan yang diduga bermasalah dan pengurusan suratnya tidak sesuai prosedur. "Tadi kami diterima perwakilan dari Kementerian ATR/BPN sekalian memberikan berkas-berkas. Jadi dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan audiensi dengan Pak Menteri sesuai jadwal Pak Menteri," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)