Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, mencegah 2.493 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural ke luar negeri. Ribuan PMI itu dicegah dalam kurun waktu 1 Januari-21 September 2022.
"Iya kita penundaan sebanyak 2.493 PMI non prosedural menuju luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu, 21 September 2022.
Di sisi lain, pihaknya mencatat 243.488 warga negara asing (WNA) masuk ke bandara terbesar di Indonesia itu dalam periode 6 April-20 September 2022. Sementara itu, 30.878 WNA pengguna visa tinggal terbatas masuk ke Indonesia periode 1 Januari-18 September 2022.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Komitmen Terkait Penyederhanaan Birokrasi
Tito menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan terkait adanya Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022. SE tersebut mengatur kebijakan keimigrasian dalam menyederhanakan dan mempercepat layanan izin tinggal untuk mendukung kebijakan peningkatan investasi asing.
"SE ini sangat penting untuk segera diimplementasikan, karena menjadi wujud komitmen kami untuk terus melakukan reformasi layanan utamanya dalam penyederhanaan sistem birokrasi pemberian izin tinggal, berbagai persiapan telah dilakukan di kantor kami," jelasnya.
Selain persiapan sarana dan prasarana dalam mendukung implementasi SE itu, Tito memastikan pegawainya telah memahami isi dari surat edaran. Sehingga, dapat bekerja secara profesional dan sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai. Dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, maka output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," ungkapnya.
Tangerang: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, mencegah 2.493 pekerja migran Indonesia (
PMI) non prosedural ke luar negeri. Ribuan PMI itu dicegah dalam kurun waktu 1 Januari-21 September 2022.
"Iya kita penundaan sebanyak 2.493 PMI non prosedural menuju luar negeri dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu, 21 September 2022.
Di sisi lain, pihaknya mencatat 243.488 warga negara asing (
WNA) masuk ke bandara terbesar di Indonesia itu dalam periode 6 April-20 September 2022. Sementara itu, 30.878 WNA pengguna visa tinggal terbatas masuk ke Indonesia periode 1 Januari-18 September 2022.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Komitmen Terkait Penyederhanaan Birokrasi
Tito menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan terkait adanya Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022. SE tersebut mengatur kebijakan keimigrasian dalam menyederhanakan dan mempercepat layanan izin tinggal untuk mendukung kebijakan peningkatan investasi asing.
"SE ini sangat penting untuk segera diimplementasikan, karena menjadi wujud komitmen kami untuk terus melakukan reformasi layanan utamanya dalam penyederhanaan sistem birokrasi pemberian izin tinggal, berbagai persiapan telah dilakukan di kantor kami," jelasnya.
Selain persiapan sarana dan prasarana dalam mendukung implementasi SE itu, Tito memastikan pegawainya telah memahami isi dari surat edaran. Sehingga, dapat bekerja secara profesional dan sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai. Dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, maka output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)