Jakarta: Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono, menyoroti kabar pesangon 30 pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang belum dibayar oleh pengelola baru, PT Taman Wisata Candi (TWC). Karyawan hanya menuntut pesangon buat pekerja yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
Tri juga menyebut TWC sudah gagal dalam mengelola TMII. Padahal, pengambilalihan TMII oleh pemerintah bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, setelah hampir delapan bulan, pelayanan publik yang lebih baik itu tak terjadi.
“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.
Seharusnya, kata Tri, pengelolaan TMII dilakukan melalui tender bukan ditunjuk langsung kepada TWC. Sehingga, swasta bisa ikut melakukan tender agar nantinya pengelolaan TMII jauh lebih profesional.
“Karena setelah renovasi Rp1,3 triliun tidak ada hasil signifikan, bahkan tercium indikasi ada kerugian negara dari hasil renovasi seadanya. Banyak aset-aset TMII peninggalan yang dijual obral, padahal aset-aset tersebut sangat bernilai jika dikelola TMII,” ujar dia.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Seperti diketahui, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.
Selepas mengambil alih Taman Mini, Kemensetneg langsung bekerja sama dengan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.
Pemerintah juga merenovasi TMII yang menghabiskan anggaran Rp1,1 triliun pada 23 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo berharap renovasi ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.
"Kita harapkan setelah direnovasi TMII menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara. Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi.
Jakarta: Sekjen Federasi Serikat Pekerja
BUMN Bersatu, Tri Sasono, menyoroti kabar pesangon 30 pekerja Taman Mini Indonesia Indah (
TMII) yang belum dibayar oleh pengelola baru, PT Taman Wisata Candi (TWC). Karyawan hanya menuntut pesangon buat pekerja yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
Tri juga menyebut TWC sudah gagal dalam mengelola TMII. Padahal, pengambilalihan TMII oleh pemerintah bertujuan memberikan
pelayanan publik yang lebih baik. Namun, setelah hampir delapan bulan, pelayanan publik yang lebih baik itu tak terjadi.
“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.
Seharusnya, kata Tri, pengelolaan TMII dilakukan melalui tender bukan ditunjuk langsung kepada TWC. Sehingga, swasta bisa ikut melakukan tender agar nantinya pengelolaan TMII jauh lebih profesional.
“Karena setelah renovasi Rp1,3 triliun tidak ada hasil signifikan, bahkan tercium indikasi ada kerugian negara dari hasil renovasi seadanya. Banyak aset-aset TMII peninggalan yang dijual obral, padahal aset-aset tersebut sangat bernilai jika dikelola TMII,” ujar dia.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Seperti diketahui, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.
Selepas mengambil alih Taman Mini, Kemensetneg langsung bekerja sama dengan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.
Pemerintah juga merenovasi TMII yang menghabiskan anggaran Rp1,1 triliun pada 23 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo berharap renovasi ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.
"Kita harapkan setelah direnovasi TMII menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara. Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)