medcom.id, Jakarta: Jatuhnya pesawat Trigana Air dinilai menghambat untuk program kesejaheraan sosial. Sebab dana Program Simpanan Keluarga Sejahera (PSKS) sebesar Rp6,5 miliar yang ikut raib bersama pesawat telah diasuransikan.
"Saya tidak bilang ada hambatan karena asuransi itu berarti ada guarantee ya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Kemudian, Khofifah meminta, agar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) berkoordinasi dengan Pemkab Pegunungan Bintang agar memberi tahu warganya terkait keterlambatan dana PSKS.
"Saya minta Dirjen Linjamsos komunikasikan pada Pemkab Pegunungan Bintang supaya mereka bisa menyampaikan pada masyarakat yang semestinya menerima pada 17 Agustus kemarin untuk bisa bersabar dan hak mereka insya Allah tidak akan hangus," pungkasnya.
Pesawat Trigana Air jenis ATR42 dengan nomor penerbangan IL257 rute Jayapura-Oksibil jatuh di Papua, Minggu (16/8) pukul 14:55 WIT. Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di Kampung Tiga, Distrik Okbape.
Pesawat yang dipiloti Hasanuddin ini terbang dari Bandara Sentani di Jayapura dengan tujuan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam penerbangan itu, pesawat membawa 49 penumpang dan lima kru. Ke-49 penumpang itu terdiri atas 44 dewasa, dua anak-anak dan tiga bayi. Dalam pesawat yang jatuh juga mengangkut empat orang karyawan PT Pos Indonesia yang membawa dana PSKS sebesar Rp6,5 miliar yang akan didistribusikan kepada warga.
medcom.id, Jakarta: Jatuhnya pesawat Trigana Air dinilai menghambat untuk program kesejaheraan sosial. Sebab dana Program Simpanan Keluarga Sejahera (PSKS) sebesar Rp6,5 miliar yang ikut raib bersama pesawat telah diasuransikan.
"Saya tidak bilang ada hambatan karena asuransi itu berarti ada
guarantee ya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Kemudian, Khofifah meminta, agar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) berkoordinasi dengan Pemkab Pegunungan Bintang agar memberi tahu warganya terkait keterlambatan dana PSKS.
"Saya minta Dirjen Linjamsos komunikasikan pada Pemkab Pegunungan Bintang supaya mereka bisa menyampaikan pada masyarakat yang semestinya menerima pada 17 Agustus kemarin untuk bisa bersabar dan hak mereka insya Allah tidak akan hangus," pungkasnya.
Pesawat Trigana Air jenis ATR42 dengan nomor penerbangan IL257 rute Jayapura-Oksibil jatuh di Papua, Minggu (16/8) pukul 14:55 WIT. Lokasi jatuhnya pesawat diperkirakan di Kampung Tiga, Distrik Okbape.
Pesawat yang dipiloti Hasanuddin ini terbang dari Bandara Sentani di Jayapura dengan tujuan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam penerbangan itu, pesawat membawa 49 penumpang dan lima kru. Ke-49 penumpang itu terdiri atas 44 dewasa, dua anak-anak dan tiga bayi. Dalam pesawat yang jatuh juga mengangkut empat orang karyawan PT Pos Indonesia yang membawa dana PSKS sebesar Rp6,5 miliar yang akan didistribusikan kepada warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)