medcom.id, Tangerang: M Rizki Silaban alias Buyung telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh, Putri Marisa Sakina, 13, yang tak lain merupakan adiknya sendiri. Atas penetapan tersebut, Sejumlah tetangga Putri ternyata telah yakin sejak awal, bahwa Buyung yang telah membunuh adiknya.
"Warga sudah tahu, yang membunuh adalah kakaknya," kata tetangga Putri, Iis, kepada Metrotvnews.com, di Tanggerang, Minggu (28/6/2015).
Pasalnya, sesaat setelah kejadian, para tetangga menyakini tidak ada orang lain yang mencurigakan selain Buyung dan Putri di rumah tersebut.
Selain itu, tetangga juga telah mendengar desas-desus bahwa Buyung sedang belajar ilmu kebal. Sehingga itu menjadi bekal keyakinan mereka, bahwa Buyung adalah tersangka tunggal kasus ini. "Iya dengar-dengar begitu, lagi ngilmu," ucapnya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, beberapa tetangga pun masih tak percaya. Pasalnya Buyung rajin beribadah, dan termasuk anak yang sopan.
"Masih belum percaya, karena anaknya rajin beribadah. Sopan sama warga sekitar," ujar Yati.
Namun dirinya tak memungkiri, bahwa desas-desus sebelumnya yang mengatakan Rizki sedang belajar ilmu kebal sudah merebak. "Ya sempat dengar, tapi itu urusan masing-masing. Saya masih belum percaya, tapi polisi udah bilang Rizki yang bunuh," jelasnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, warga sekitar sudah menyakini sejak peringatan hari ketujuh kematian Putri, yakni Minggu 14 Juni lalu bahwa kabar tersangka pembunuh Putri adalah Buyung.
Buyung pun sempat menjadi korban, karena pada lehernya juga terdapat luka sayatan. Nyatanya, menurut penuturan polisi itu adalah hasil perbuatan Buyung sendiri.
Putri ditemukan tak bernyawa dengan leher berlumuran darah di rumahnya, Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido, RT 03/ 05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB.
Saat kejadian, orang tua Putri, Masriwan Silaban dan Rahmawati sedang tak ada di rumah. Keduanya sedang ke pasar membeli kambing yang bakal digunakan untuk akikah.
Rizki menggunakan pisau dapur yang biasa digunakan orangtuanya untuk memotong daging. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizki mengaku melihat orang berbadan tinggi tegap berkepala botak yang melakukan pembunuhan terhadap adiknya. Namun, setelah dua pekan, akhirnya polisi menetapkan Rizki sebagai pelaku tunggal pembunuhan Putri.
medcom.id, Tangerang: M Rizki Silaban alias Buyung telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh, Putri Marisa Sakina, 13, yang tak lain merupakan adiknya sendiri. Atas penetapan tersebut, Sejumlah tetangga Putri ternyata telah yakin sejak awal, bahwa Buyung yang telah membunuh adiknya.
"Warga sudah tahu, yang membunuh adalah kakaknya," kata tetangga Putri, Iis, kepada
Metrotvnews.com, di Tanggerang, Minggu (28/6/2015).
Pasalnya, sesaat setelah kejadian, para tetangga menyakini tidak ada orang lain yang mencurigakan selain Buyung dan Putri di rumah tersebut.
Selain itu, tetangga juga telah mendengar desas-desus bahwa Buyung sedang belajar ilmu kebal. Sehingga itu menjadi bekal keyakinan mereka, bahwa Buyung adalah tersangka tunggal kasus ini. "Iya dengar-dengar begitu, lagi ngilmu," ucapnya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, beberapa tetangga pun masih tak percaya. Pasalnya Buyung rajin beribadah, dan termasuk anak yang sopan.
"Masih belum percaya, karena anaknya rajin beribadah. Sopan sama warga sekitar," ujar Yati.
Namun dirinya tak memungkiri, bahwa desas-desus sebelumnya yang mengatakan Rizki sedang belajar ilmu kebal sudah merebak. "Ya sempat dengar, tapi itu urusan masing-masing. Saya masih belum percaya, tapi polisi udah bilang Rizki yang bunuh," jelasnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, warga sekitar sudah menyakini sejak peringatan hari ketujuh kematian Putri, yakni Minggu 14 Juni lalu bahwa kabar tersangka pembunuh Putri adalah Buyung.
Buyung pun sempat menjadi korban, karena pada lehernya juga terdapat luka sayatan. Nyatanya, menurut penuturan polisi itu adalah hasil perbuatan Buyung sendiri.
Putri ditemukan tak bernyawa dengan leher berlumuran darah di rumahnya, Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido, RT 03/ 05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu 7 Juni sekira pukul 15.30 WIB.
Saat kejadian, orang tua Putri, Masriwan Silaban dan Rahmawati sedang tak ada di rumah. Keduanya sedang ke pasar membeli kambing yang bakal digunakan untuk akikah.
Rizki menggunakan pisau dapur yang biasa digunakan orangtuanya untuk memotong daging. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizki mengaku melihat orang berbadan tinggi tegap berkepala botak yang melakukan pembunuhan terhadap adiknya. Namun, setelah dua pekan, akhirnya polisi menetapkan Rizki sebagai pelaku tunggal pembunuhan Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)