Jakarta: Polisi menangkap terduga pembunuh perempuan di Hotel Picasso Inn, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka diringkus tak lama setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu, 4 September 2021.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, jajaran Polres Jaksel berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita di sebuah hotel di daerah Cipete," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dikutip dari Medcom.id.
Diketahui pelaku seorang pria berinisial HA dan korban ternyata baru sekali bertemu. Keduanya pun berkenalan lewat aplikasi kirim pesan MiChat.
“Berhubungan melalui aplikasi MiChat. Janjian dan kemudian bertemu di malam itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” ungkap Azis.
Pelaku berprofesi sebagai pekerja lepas (freelance). Kemudian, mengaku juga sebagai teknisi dari CCTV maupun fiberoptic. Pria yang memiliki KTP Yogyakarta ini sudah lama tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Mayat perempuan ditemukan petugas hotel sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu, 4 September 2021. Identitas terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban wanita tersebut berinisial LD, 21.
"Dari hasil visum, ditemukan luka tanda kekerasan di tubuh korban. Luka memar ada di bagian pundak dan leher. Tapi keputusan dari petugas kesehatan ya atau tim autopsi ya," beber Azis Andriansyah.
Motif sakit hati dihina bau badan
Penyelidikan kasus pembunuhan perempuan di salah satu hotel kawasan Cilandak sudah mulai menemui titik terang. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA, 21, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
HA ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi di lokasi kejadian. "Yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dia pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Sakit hati menjadi motif pelaku membunuh perempuan berinisial LD itu. HA tersinggung dan emosi lantaran disebut memiliki bau badan dan kotor.
Penetapan status tersangka HA juga dikuatkan temuan bukti-bukti lain seperti barang milik korban, telepon seluler, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.
Jakarta:
Polisi menangkap terduga
pembunuh perempuan di Hotel Picasso Inn, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Tersangka diringkus tak lama setelah korban ditemukan tewas pada Sabtu, 4 September 2021.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, jajaran Polres Jaksel berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita di sebuah hotel di daerah Cipete," kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dikutip dari
Medcom.id.
Diketahui pelaku seorang pria berinisial HA dan korban ternyata baru sekali bertemu. Keduanya pun berkenalan lewat aplikasi kirim pesan MiChat.
“Berhubungan melalui aplikasi MiChat. Janjian dan kemudian bertemu di malam itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” ungkap Azis.
Pelaku berprofesi sebagai pekerja lepas
(freelance). Kemudian, mengaku juga sebagai teknisi dari CCTV maupun fiberoptic. Pria yang memiliki KTP Yogyakarta ini sudah lama tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Mayat perempuan ditemukan petugas hotel sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu, 4 September 2021. Identitas terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban wanita tersebut berinisial LD, 21.
"Dari hasil visum, ditemukan luka tanda kekerasan di tubuh korban. Luka memar ada di bagian pundak dan leher. Tapi keputusan dari petugas kesehatan ya atau tim autopsi ya," beber Azis Andriansyah.
Motif sakit hati dihina bau badan
Penyelidikan kasus pembunuhan perempuan di salah satu hotel kawasan Cilandak sudah mulai menemui titik terang. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA, 21, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
HA ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi di lokasi kejadian. "Yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dia pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Sakit hati menjadi motif pelaku membunuh perempuan berinisial LD itu. HA tersinggung dan emosi lantaran disebut memiliki bau badan dan kotor.
Penetapan status tersangka HA juga dikuatkan temuan bukti-bukti lain seperti barang milik korban, telepon seluler, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)