Jakarta: Korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang bertambah. Total korban tewas menjadi 44 orang.
"Barusan kami mendapat info tambahan, jadi tiga orang," kata Kabag Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Apriani melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.
Rika mengatakan tiga orang itu meninggal saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tiga orang itu ialah Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya.
Kemenkumham terus memperbarui data dan menginformasikan ke masyarakat. Kemenkumham akan mengurus semua proses pemakaman jenazah korban kebakaran.
Baca: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Berdatangan ke RS Polri
"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna meminta keluarga korban tidak mengkhawatirkan biaya. Proses pemakaman akan dilakukan setelah jenazah diidentifikasi.
"Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," ujar Ya
Jakarta: Korban
kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas 1 Tangerang bertambah. Total korban tewas menjadi 44 orang.
"Barusan kami mendapat info tambahan, jadi tiga orang," kata Kabag Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Rika Apriani melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 September 2021.
Rika mengatakan tiga orang itu meninggal saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tiga orang itu ialah Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya.
Kemenkumham terus memperbarui data dan menginformasikan ke masyarakat. Kemenkumham akan mengurus semua proses pemakaman jenazah korban kebakaran.
Baca:
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Berdatangan ke RS Polri
"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
Yasonna meminta keluarga korban tidak mengkhawatirkan biaya. Proses pemakaman akan dilakukan setelah jenazah diidentifikasi.
"Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," ujar Ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)