Solo: Pemerintah menghapus libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini diambil untuk mencegah kenaikan kasus covid-19 di Tanah Air.
Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Rabu, 27 Oktober 2021.
"Walaupun sekarang kasus covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah, harus tetap waspada tinggi," ujar Muhadjir dikutip dari Antara pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Nataru ini kalau kita los tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain, kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus covid-19," tambahnya.
Muhadjir juga mengimbau warga tidak mudik pada akhir tahun. Hal ini untuk mencegah peningkatan mobilitas yang dapat menyebabkan lonjakan penularan covid-19.
"Pokoknya sementara jangan punya rencana mudik, jadi tidak usah beli tiket dulu," tutur Muhadjir.
Tidak hanya itu. Muhadjir mengatakan pemerintah memperketat pembatasan aktivitas warga menjelang akhir tahun. Ia pun meminta agar warga bisa memaklumi pembatasan ini. Sebab, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama.
"Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu, jangan dicurigai macam-macam, ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," imbuh Muhadjir.
Keputusan menghapus libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, hari libur Natal hanya jatuh pada Sabtu, 25 Desember 2021. Serta, hari libur Tahun Baru jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Solo: Pemerintah menghapus libur
cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini diambil untuk mencegah
kenaikan kasus covid-19 di Tanah Air.
Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Rabu, 27 Oktober 2021.
"Walaupun sekarang kasus covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah, harus tetap waspada tinggi," ujar Muhadjir dikutip dari
Antara pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Nataru ini kalau kita los tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain, kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus covid-19," tambahnya.
Muhadjir juga mengimbau warga tidak mudik pada akhir tahun. Hal ini untuk mencegah peningkatan mobilitas yang dapat menyebabkan lonjakan penularan
covid-19.
"Pokoknya sementara jangan punya rencana mudik, jadi tidak usah beli tiket dulu," tutur Muhadjir.
Tidak hanya itu. Muhadjir mengatakan pemerintah memperketat pembatasan aktivitas warga menjelang akhir tahun. Ia pun meminta agar warga bisa memaklumi pembatasan ini. Sebab, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama.
"Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu, jangan dicurigai macam-macam, ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," imbuh Muhadjir.
Keputusan menghapus libur cuti bersama Natal dan Tahun Baru tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Berdasarkan SKB 3 Menteri itu, hari libur Natal hanya jatuh pada Sabtu, 25 Desember 2021. Serta, hari libur Tahun Baru jatuh pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)