Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai tetap bisa diterapkan pada saat ini. Namun, implementasi di lapangan harus lebih dilakukan secara ketat.
"Mikro bukan skala kecil. Tapi PPKM mikro itu lebih detail, di skala terkecil di komunitas masyarakat. Itu harus lebih ketat," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Juni 2021.
Salah satu manfaat PPKM mikro, kata Faqih, untuk mengantisipasi pergerakan penderita virus korona kategori orang tanpa gejala (OTG). Sebab, kelompok ini sudah masuk ke mana-mana.
Jika pengetatan skala mikro tak dilakukan, penyebaran covid-19 dikhawatirkan sulit dikendalikan. "Kita tahu OTG ini angkanya lebih besar dari yang bergejala," ungkap dia.
Hal berbeda jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. OTG masih bisa berkeliaran di lingkungan terkecil masyarakat.
"Banyak OTG yang masuk ke kampung-kampung itu akan lewat," ujar dia.
Baca: Varian Delta Lebih Berbahaya, Masyarakat Jangan Abaikan Gejala Ringan Covid-19
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane. Menurut dia, suspek dan kontak erat covid-19 harus dikarantina.
"Bukan wilayah, mengunci rumah jauh lebih efektif ketimbang mengunci wilayah," kata Masdalina.
Dia menegaskan isolasi di rumah pun harus dilakukan dengan baik. Kondisi suspek atau kontak erat harus rutin dipantau selama 14 hari.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) mikro dinilai tetap bisa diterapkan pada saat ini. Namun, implementasi di lapangan harus lebih dilakukan secara ketat.
"Mikro bukan skala kecil. Tapi PPKM mikro itu lebih detail, di skala terkecil di komunitas masyarakat. Itu harus lebih ketat," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (
IDI), Daeng M Faqih dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Juni 2021.
Salah satu manfaat PPKM mikro, kata Faqih, untuk mengantisipasi pergerakan penderita virus korona kategori orang tanpa gejala (OTG). Sebab, kelompok ini sudah masuk ke mana-mana.
Jika pengetatan skala mikro tak dilakukan, penyebaran
covid-19 dikhawatirkan sulit dikendalikan. "Kita tahu OTG ini angkanya lebih besar dari yang bergejala," ungkap dia.
Hal berbeda jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. OTG masih bisa berkeliaran di lingkungan terkecil masyarakat.
"Banyak OTG yang masuk ke kampung-kampung itu akan lewat," ujar dia.
Baca:
Varian Delta Lebih Berbahaya, Masyarakat Jangan Abaikan Gejala Ringan Covid-19
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane. Menurut dia, suspek dan kontak erat covid-19 harus dikarantina.
"Bukan wilayah, mengunci rumah jauh lebih efektif ketimbang mengunci wilayah," kata Masdalina.
Dia menegaskan isolasi di rumah pun harus dilakukan dengan baik. Kondisi suspek atau kontak erat harus rutin dipantau selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)