Jakarta: Polisi menangkap JP, 46, pelaku penembakan terhadap pelajar, M Idris Saputra, di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 22 Juni 2021 dini hari.
Selain itu, polisi juga menyita senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak korban. Uniknya, senjata yang digunakan pelaku merupakan pistol jenis revolver yang biasa digunakan aparat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali. "Kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam," ujarnya di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
"Senjata api organik tersebut milik polisi," lanjut AKP Lalu Musti Ali.
Lalu menambahkan, pihaknya tengah menelusuri senjata api jenis revolver itu. Penelusuran untuk mengetahui sumber senjata api tersebut.
Pelaku ditangkap bersama 9 orang rekannya
JP ditangkap bersama sembilan orang rekannya, yakni HS, 41; DT, 36; AS, 42; FW, 25; NS, 24; RA, 48; RW, 31; dan dua perempuan yang tidak disebutkan identitasnya. Ke-10 pelaku ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 04.00 WIB pada Selasa, 22 Juni 2021.
JP merupakan otak penembakan tersebut. Peran kesembilan pelaku lain masih didalami.
Peristiwa bermula saat ke-10 pelaku menenggak minuman keras (miras) di lokasi kejadian, tepatnya di dekat masjid pukul 01.00 WIB pada Selasa, 22 Juni 2021. Mereka minum-minum miras di depan rumah teman korban.
Korban dan warga lainnya berusaha membubarkan pesta miras yang mengganggu tersebut. JP yang tak terima ditegur mengeluarkan senjata api dan menembak korban.
Idris mengalami luka tembak pada bagian ketiak kiri dan tangan kanan. Kini, pelajar itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Jakarta: Polisi menangkap JP, 46, pelaku
penembakan terhadap
pelajar, M Idris Saputra, di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 22 Juni 2021 dini hari.
Selain itu, polisi juga menyita
senjata api (senpi) yang digunakan untuk menembak korban. Uniknya, senjata yang digunakan pelaku merupakan pistol jenis revolver yang biasa digunakan aparat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali. "Kami berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak korban berikut amunisi dan beberapa senjata tajam," ujarnya di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
"Senjata api organik tersebut milik polisi," lanjut AKP Lalu Musti Ali.
Lalu menambahkan, pihaknya tengah menelusuri senjata api jenis revolver itu. Penelusuran untuk mengetahui sumber senjata api tersebut.
Pelaku ditangkap bersama 9 orang rekannya
JP ditangkap bersama sembilan orang rekannya, yakni HS, 41; DT, 36; AS, 42; FW, 25; NS, 24; RA, 48; RW, 31; dan dua perempuan yang tidak disebutkan identitasnya. Ke-10 pelaku ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 04.00 WIB pada Selasa, 22 Juni 2021.
JP merupakan otak penembakan tersebut. Peran kesembilan pelaku lain masih didalami.
Peristiwa bermula saat ke-10 pelaku menenggak minuman keras (miras) di lokasi kejadian, tepatnya di dekat masjid pukul 01.00 WIB pada Selasa, 22 Juni 2021. Mereka minum-minum miras di depan rumah teman korban.
Korban dan warga lainnya berusaha membubarkan pesta miras yang mengganggu tersebut. JP yang tak terima ditegur mengeluarkan senjata api dan menembak korban.
Idris mengalami luka tembak pada bagian ketiak kiri dan tangan kanan. Kini, pelajar itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)