Jakarta: Ojek online (ojol) disebut memiliki peran penting dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Polri-Kementerian Perhubungan memberi apresiasi terhadap pengemudi ojol yang menjalankan peran tersebut.
"Temen-temen adalah mobilitas rakyat yang melayani masyarakat, kondisi pandemi ini memerlukan mobilitas rakyat seperti yang anda lakukan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Bentuk apresiasi melalui pembagian sembako oleh Polri dan Kementerian Perhubungan. Istiono mendampingi Menteri Perhubungan
Baca: Penyekatan Masih Berlaku di Masa PPKM Level 4
Di sisi lain, Istiono menjelaskan pengemudi ojol tak perlu mengurus surat tanda registrasi pekerja karena sudah diurus perusahaan. Namun, pengemudi wajib memakai atribut dan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi lewat saja, karena anda mendistribusikan makanan, minuman, obat-obatan dan lain-lainnya ini adalah kebutuhan yang diperlukan saat ini," kata Istiono.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut apresiasi ini senada dengan perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, para pengemudi menjalankan fungsi yang sangat penting.
Dia menjuluki pengemudi ojol sebagai pahlawan ekonomi di tengah pandemi. Sebab, mereka memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Di tengah pandemi orang enggak bisa kemana-mana justru adik-adik menerobos tempat-tempat tertentu, membelikan kami makanan, membelikan kami vitamin, itu luar biasa pahalanya gede banget," kata dia.
Jakarta: Ojek online (ojol) disebut memiliki peran penting dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat. Polri-Kementerian Perhubungan memberi apresiasi terhadap pengemudi ojol yang menjalankan peran tersebut.
"Temen-temen adalah mobilitas rakyat yang melayani masyarakat, kondisi pandemi ini memerlukan mobilitas rakyat seperti yang anda lakukan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Bentuk apresiasi melalui pembagian sembako oleh Polri dan Kementerian Perhubungan. Istiono mendampingi Menteri Perhubungan
Baca:
Penyekatan Masih Berlaku di Masa PPKM Level 4
Di sisi lain, Istiono menjelaskan pengemudi ojol tak perlu mengurus surat tanda registrasi pekerja karena sudah diurus perusahaan. Namun, pengemudi wajib memakai atribut dan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi lewat saja, karena anda mendistribusikan makanan, minuman, obat-obatan dan lain-lainnya ini adalah kebutuhan yang diperlukan saat ini," kata Istiono.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut apresiasi ini senada dengan perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, para pengemudi menjalankan fungsi yang sangat penting.
Dia menjuluki pengemudi ojol sebagai pahlawan ekonomi di tengah pandemi. Sebab, mereka memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Di tengah pandemi orang enggak bisa kemana-mana justru adik-adik menerobos tempat-tempat tertentu, membelikan kami makanan, membelikan kami vitamin, itu luar biasa pahalanya
gede banget," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)