medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan napi yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Undang, gantung diri. Namun, hingga saat ini hasil autopsi terhadap Undang belum keluar.
"Barusan bertelepon dengan Kapolres minta info lebih solid dan kuat soal penyebab kematian. Hasil visum belum keluar tapi khusus konfirmasi bunuh diri Kapolres mengatakan memang bunuh diri," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Yasonna menjelaskan, napi itu gantung diri menggunakan tali di celananya. Bukti napi itu bunuh diri ialah lidahnya menjulur dan keluar cairan dari kemaluannya.
"Kalau bunuh diri itu, kalau sudah mati digantung beda dengan kalau hidup digantung, beda," jelas Yasonna.
Yasonna memaparkan, pada hari itu napi diketahui membawa sebuah bungkusan berwarna hitam dari orang luar. Ketika petugas lapas akan memeriksa bungkusan tersebut, napi pergi ke kamar mandi.
Kemudian ketika diperiksa petugas tidak menemukan barang bukti tersebut. Petugas lapas memutuskan untuk melakukan tes urin. Ditemukanlah napi itu positif narkoba.
"Kalapas panik, ini orang ditarik, diperiksa. Pemeriksaan mereka dengan pemaksaan supaya mengaku, bisa saja terjadi hal-hal (demikian)," ujar Yasonna.
Yasonna menduga napi stres akibat adanya tekanan dari petugas lapas untuk mengaku yang akhirnya melakukan bunuh diri. Sebab, napi akan dibebaskan secara bersyarat dua bulan lagi.
"Mungkin almarhum stres kalau ketahuan melakukan pelanggaran, bebas bersyaratnya dicabut, proses hukum baru lagi, mungkin saja dia stres dan panik," ungkap Yasonna.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan napi yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Undang, gantung diri. Namun, hingga saat ini hasil autopsi terhadap Undang belum keluar.
"Barusan bertelepon dengan Kapolres minta info lebih solid dan kuat soal penyebab kematian. Hasil visum belum keluar tapi khusus konfirmasi bunuh diri Kapolres mengatakan memang bunuh diri," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Yasonna menjelaskan, napi itu gantung diri menggunakan tali di celananya. Bukti napi itu bunuh diri ialah lidahnya menjulur dan keluar cairan dari kemaluannya.
"Kalau bunuh diri itu, kalau sudah mati digantung beda dengan kalau hidup digantung, beda," jelas Yasonna.
Yasonna memaparkan, pada hari itu napi diketahui membawa sebuah bungkusan berwarna hitam dari orang luar. Ketika petugas lapas akan memeriksa bungkusan tersebut, napi pergi ke kamar mandi.
Kemudian ketika diperiksa petugas tidak menemukan barang bukti tersebut. Petugas lapas memutuskan untuk melakukan tes urin. Ditemukanlah napi itu positif narkoba.
"Kalapas panik, ini orang ditarik, diperiksa. Pemeriksaan mereka dengan pemaksaan supaya mengaku, bisa saja terjadi hal-hal (demikian)," ujar Yasonna.
Yasonna menduga napi stres akibat adanya tekanan dari petugas lapas untuk mengaku yang akhirnya melakukan bunuh diri. Sebab, napi akan dibebaskan secara bersyarat dua bulan lagi.
"Mungkin almarhum stres kalau ketahuan melakukan pelanggaran, bebas bersyaratnya dicabut, proses hukum baru lagi, mungkin saja dia stres dan panik," ungkap Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)