Ilustrasi. Antara Foto
Ilustrasi. Antara Foto

Memutilasi Anak untuk Kesempurnaan Ilmu

Deny Irwanto • 04 Oktober 2016 14:00
medcom.id, Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan Mutmainah, 28, diduga mengalami gangguan jiwa. Dalam pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, juga diketahui bahwa Mutmainah menuntut ilmu.
 
Hal itu lah yang diduga melatarbelakangi Mutmainah membunuh anaknya yang berumur satu tahun, Minggu malam 2 Oktober di rumah kontrakannya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Iriawan menduga Mutmainah tidak kuat menghadapi ilmu yang ia pelajari.
 
"Sehingga ada bisikan-bisikan. Dari yang dia dengarkan, bila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).

Iriawan melanjutkan, Mutmainah sudah dua tahun menuntut ilmu. Selama itu, ia sering berkelahi dengan Aipda Deny Siregar, suaminya yang bertugas di Polda Metro Jaya. Terkait sumber ilmu yang Mutmainah pelajari, masih diselidiki polisi.
 
Menurut Iriawan, penyidik belum bisa menentukan pasal yang disangkakan kepada Mutmainah. Meski hasil pemeriksaan kejiwaan menyebutkan Mutmainah menderita gangguan jiwa, penyidik masih perlu mendalami untuk memastikan ia benar gangguan jiwa atau hanya berhalusinasi.
 
Mutmainah menghadapi dua kemungkinan, bebas dari hukuman atau di penjara.
 
"Kalau ada gangguan jiwa yang mengarah kepada kejiwaannya terganggu, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau hanya bisikan saja kemudian dia bisa beraktivitas seperti biasa, itu dipertanggungjawabkan perbuatannya."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan