medcom.id, Singapura: KBRI Singapura terus membenahi lembaga pelatihan untuk TKI. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi TKI di Singapura, sehingga ketika TKI ingin melakukan pelatihan di Indonesia sudah mendapatkan penyesuaian dan melanjutkan pelatihan di lembaga pelatihan kerja yang berbasis kompetensi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura (I Gede Ngurah Swajaya) berkomitmen menjadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan kerja yang dimiliki oleh KBRI Singapura sebagai Tempat Uji kompetensi (TUK).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan Training of Trainer (TOT) kepada pengajar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) yang dibimbing langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di kejuruan Menjahit, Komputer, dan Tata Kecantikan.
KBRI singapura berharap pemerintah pusat terkait pelatihan berbasis kompetensi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dapat mendukung tingginya antusias tenaga kerja yang ingin mengikuti pelatihan di P3K Singapura.
Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura "Sholahudin" menyatakan, menurut data P3K saat ini ada peserta pelatihan yang mendaftarkan diri mengikuti pelatihan P3K sebanyak 647 TKI periode Juli-Desember 2016.
Dengan berbagai pelatihan berbasis kompetensi di Singapura diharapkan dapat memberikan ruang positif terhadap TKI dalam mengisi hari libur serta mempersiapkan diri pada saat Purna Penempatan.
medcom.id, Singapura: KBRI Singapura terus membenahi lembaga pelatihan untuk TKI. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi TKI di Singapura, sehingga ketika TKI ingin melakukan pelatihan di Indonesia sudah mendapatkan penyesuaian dan melanjutkan pelatihan di lembaga pelatihan kerja yang berbasis kompetensi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura (I Gede Ngurah Swajaya) berkomitmen menjadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan kerja yang dimiliki oleh KBRI Singapura sebagai Tempat Uji kompetensi (TUK).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan Training of Trainer (TOT) kepada pengajar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) yang dibimbing langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di kejuruan Menjahit, Komputer, dan Tata Kecantikan.
KBRI singapura berharap pemerintah pusat terkait pelatihan berbasis kompetensi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dapat mendukung tingginya antusias tenaga kerja yang ingin mengikuti pelatihan di P3K Singapura.
Staf Teknis Tenaga Kerja KBRI Singapura "Sholahudin" menyatakan, menurut data P3K saat ini ada peserta pelatihan yang mendaftarkan diri mengikuti pelatihan P3K sebanyak 647 TKI periode Juli-Desember 2016.
Dengan berbagai pelatihan berbasis kompetensi di Singapura diharapkan dapat memberikan ruang positif terhadap TKI dalam mengisi hari libur serta mempersiapkan diri pada saat Purna Penempatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)