Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Medcom/Dian Ihsan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek. Medcom/Dian Ihsan.

Menkes Menyoroti Sistem Kerja Petugas KPPS

Kautsar Widya Prabowo • 24 April 2019 06:30
Denpasar: Menteri Kesehatan Nila Moeloek ikut angkat bicara maraknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat Pemilu 2019 berlangsung. Dirinya akan mengevaluasi sistem kerja yang melebihi batas normal kerja hingga 24 jam.
 
"Saya kira memang ini seharusnya diperhatikan, tidak mungkin kita itu bekerja 24 jam," ujarnya dilansir Antara, usai meninjau pabrik Kimia Farma, di Denpasar, Selasa, 23 April 2019.
 
Ia menambahkan, berbagai faktor dapat menjadi penyebab meninggalnya anggota KPPS, seperti kelelahan, tidak beristirahat, dan memiliki riwayat penyakit. Seharusnya anggota KPPS bisa bekerja secara bergantian sesuai waktu kerja yang disepakati sebelumnya.

"Apabila seorang petugas memiliki riwayat hipertensi dan bekerja 24 jam penuh tanpa istirahat, ditambah lagi tidak mengonsumsi obat, bisa menyebabkan stress tinggi hingga bisa menyebabkan berbagai serangan penyakit," tambahnya.
 
Nila juga telah menyurati dinas kesehatan tiap daerah untuk segera menangani anggota KPPS yang mengalami gangguan kesehatan. Serta dapat terus menjaga kondisi kesehatan anggota KPPS yang saat ini masih berjuang dalam rekapitulasi suara.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Petugas KPPS tercatat meninggal dunia saat menjalankan tugas lebih dari seratus orang.
 
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang meninggal dunia 119 orang," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
 
Kasus petugas KPPS meninggal dunia dan sakit ini tersebar di 25 Provinsi. Sedangkan 548 petugas KPPS sakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan