Jakarta: Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Dia akan menerima pelayanan yang sama dengan narapidana lain.
"Tidak kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mendekam di Lapas Salemba Kelas IIA sejak Kamis, 24 Agustus 2023. Yosafat memastikan tidak ada peningkatan pengamanan di lokasi penahanan Ferdy Sambo.
"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegas dia.
Selain Ferdy Sambo, terpidana Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendekam di Lapas Salemba. Sebelum masuk Lapas Salemba, ketiganya menjalani pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku," terang dia.
Jakarta: Terpidana kasus
pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,
Ferdy Sambo, dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Dia akan menerima pelayanan yang sama dengan narapidana lain.
"Tidak kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mendekam di
Lapas Salemba Kelas IIA sejak Kamis, 24 Agustus 2023. Yosafat memastikan tidak ada peningkatan pengamanan di lokasi penahanan Ferdy Sambo.
"Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegas dia.
Selain Ferdy Sambo, terpidana Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mendekam di Lapas Salemba. Sebelum masuk Lapas Salemba, ketiganya menjalani pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Mereka ditempatkan di kamar
mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)