Lapas Nusakambangan. Foto: MI/Liliek Dharmawan
Lapas Nusakambangan. Foto: MI/Liliek Dharmawan

Berita Populer Nasional, Wacana Lapas Nusakambangan buat Koruptor hingga Vonis Teddy Minahasa

Arga sumantri • 13 Mei 2023 09:00
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mempertanyakan wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menempatkan napi korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. KPK menyakini hal itu bisa membuat efek jera yang lebih kuat.
 
Informasi ini jadi salah satu berita populer di kanal Nasional Medcom.id pada Jumat, 12 Mei 2023.
 
"Apa memang untuk membuat jera itu satu satunya cara dengan me-Nusakambangan-kan? atau mungkin dari sistem hukumnya sendiri," tanya Wapres Ma'ruf di Ternate, Maluku Utara, Jumat, 12 Mei 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nuru Ghufron mengatakan KPK mewacanakan para narapidana kasus korupsi untuk menjalani hukuman pidana di Lapas Nusakambangan. Pihaknya menilai hal itu dapat lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera.

Baca selengkapnya di sini

Informasi populer lainnya soal dukungan buat bakal calon presiden Koalisi Persatuan untuk Perubahan Anies Baswedan. Komunitas Anak Bangsa (ABAS) mengadakan pertemuan dengan Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2023. Chairman Anak Bangsa Gaeandra Kartasasmita buka-bukaan alasan kunjungannya saat itu.
 
"Kedatangan kami ke kediaman Pak Anies pastinya untuk menyatakan dukungan dan meminta restu atas pergerakan kami," kata Gaeandra dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Mei 2023.
 
Komunitas ini mendukung Anies bukan semata-mata mengidolakan sosoknya di dunia politik. Gaeandra menilai Anies Baswedan melihat rekam yang dinilai sukses dan patut menjadi teladan.

Baca selengkapnya di sini

Kemudian, soal vonis Teddy Minahasa. Hakim disebut kurang cermat saat memvonis Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup. Guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Airlangga, Nur Basuki Minarno, melihat ada kesan copy paste putusan hakim dengan tuntutan jaksa.
 
"Saya melihat fakta yang disampaikan oleh majelis hakim itu sama, copy paste dengan yang ada di surat tuntutan jaksa," kata Nur Basuki dalam keterangan yang dikutip Jumat, 12 Mei 2023.
 
Dia melihat hakim mengacuhkan beberapa fakta dalam persidangan, salah satunya soal asal usul sabu dalam perkara ini. Menurut Nur Basuki, hal tersebut perlu dibuktikan secara ilmiah, apakah sabu di Jakarta sama dengan yang ada di Bukittinggi.

Baca selengkapnya di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan