Kepala BNN Budi Waseso (kiri) bersama Kepala Humas BNN Slamet Pribadi (kedua kanan) saat jumpa press terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumsel, Ahmad Wazir Nofiandi di gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3). Foto: MI/Galih Pradipta
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) bersama Kepala Humas BNN Slamet Pribadi (kedua kanan) saat jumpa press terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumsel, Ahmad Wazir Nofiandi di gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3). Foto: MI/Galih Pradipta

BNN Incar Kepala Daerah Lain yang Tersangkut Kasus Narkoba

Damar Iradat • 14 Maret 2016 19:53
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) siap membekuk kepala daerah lain yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Status sebagai pemimpin daerah tidak akan menghalangi lembaga antinarkoba menangkap penjahat narkoba.
 
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa nama kepala daerah. Saat ini BNN masih terus mengintai kepala daerah tersebut.
 
"Ada beberapa (kepala daerah) jadi target kita. Kita kembangkan ada oknum kepala daerah yang juga pakai narkoba. Tentu kita akan sikapi, tindak lanjut dengan penegakan hukum," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).

Buwas menyebut, kepala daerah itu sudah diawasi. Pihaknya juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan kepala daerah.
 
Namun begitu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu enggan membeberkan siapa saja kepala daerah yang menjadi target mereka. Menurut dia, kerahasiaan itu perlu dijaga.
 
"Ya, nanti kita lihat. Kan baru dugaan, dan laporan dari masyarakat. Pokoknya ada yang baru dilantik dan ada yang sudah lama," tutur dia.
 
Kasus penyalahgunaan narkoba menimpa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi. Nofiadi tertangkap tangan saat menikmati narkoba jenis sabu di kediamannya, Minggu, 13 Maret.
 
Nofiadi merupakan Bupati terpilih Pilkada 2015. Ia baru dilantik pada 17 Februari 2016 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
 
Dia merupakan bupati termuda sebelum menjadi pesakitan di BNN. Ia belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Semula, pria kelahiran 2 November 1988 itu menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
 
Nofiadi maju dari Partai Golkar, mewakili Dapil V (Kecamatan Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang). Karirnya melejit saat Pilkada serentak 2015.
 
Dia maju sebagai pasangan calon bersama Ilyas Panji. Dua orang itu mendapat sokongan politik dari PDIP, Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Nofiadi-Panji mengalahkan pasangan Helmi Yahya-Mushendi Fazareki yang didukung Partai Nasdem dan Demokrat.
 
Sejak itu, Nofiadi berhasil melanjutkan tahta orangtuanya, yakni Mawardi Yahya. Dia baru mengomandani pusat pemerintahan yang berada 35 kilometer dari Kota Palembang itu. Namun, Nofiadi terjerat kasus narkoba.
 
Lantaran kasus itu, Nofiadi bersama empat tersangka lainnya dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan