Foto udara hasil screenshot kawasan Kalijodo di Jakarta, Jumat (12/2). FOTO/Muhammad Adimaj.
Foto udara hasil screenshot kawasan Kalijodo di Jakarta, Jumat (12/2). FOTO/Muhammad Adimaj.

Tjahjo Tegaskan Kepala Daerah Punya Hak Menertibkan Kalijodo

Dheri Agriesta • 17 Februari 2016 01:30
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperlihatkan niat yang besar untuk menggusur kawasan Kalijodo dan menggantinya dengan areal hijau. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung niatan pria yang akrab disapa Ahok itu.
 
"Seluruh kepala daerah punya hak untuk melakukan penertiban," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
 
Tjahjo mengatakan, penggusuran dilakukan bukan karena areal Kalijodo kerap dijadikan tempat prostitusi. Namun, Pemerintah Provinsi melihat peruntukkan daerah tersebut.

Areal Kalijodo sebenarnya merupakan kawasan hijau. Kini beberapa kafe dengan penerangan minim dan menjajakan minuman beralkohol menjamur di lokasi itu. Membuat lokasi itu penuh sesak, belum lagi aktivitas prostitusi yang ada di sana.
 
Tjahjo pun mengatakan, bangunan yang berdiri di tempat yang tak seharusnya itu haruslah dibersihkan.
 
"Jangan dibiarkan bertahun-tahun," tambah Tjahjo.
 
Meski begitu, mantan politikus PDI Perjuangan ini tetap mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengutamakan dialog dalam penyelesaian penertiban area Kalijodo.
 
"Diajak dialog bisa itu. Dialog dulu," pungkas Tjahjo.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menyisakan bangunan di kawasan Kalijodo yang berdiri di jalur hijau. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di kawasan yang sudah ditertibkan.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan kawasan Kalijodo pernah ditertibkan pada 2002 dan 2010. Namun, penertibannya tidak dibarengi dengan penataan kawasan, sehingga kembali berdiri permukiman.
 
Ahok mengatakan, usai ditertibkan kawasan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau. Ahok menegaskan, penertiban tidak akan setengah-setengah agar permukiman liar tidak berdiri lagi di Kalijodo.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan