Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos.
Hal tersebut menuai kritikan karena banyak pihak yang menilai mereka para pemain judi online dinilai tidak pantas mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bahkan, peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Anwar menganggap seharusnya bansos tersebut diberikan kepada guru honorer.
"Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Anwar beralasan bahwa berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos. Hasil survei Mei 2024 tercatat jumlahnya ada 63,2% guru.
"(Mereka) mengaku tidak pernah dapat bansos dalam bentuk apapun baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar.
Judi online harus diberantas lewat penegakkan hukum
Anwar menambahkan, jika pemerintah dengan para korban judi online, maka seharusnya langkah yang diambil adalah lewat penegakkan hukum, bukan dengan memberikan bansos.
"Pemerintah seharusnya mencegah masyarakat terjebak judi online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya, tapi tidak memadamkan sumber apinya," pungkas Anwar.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan korban
judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima
bansos.
Hal tersebut menuai kritikan karena banyak pihak yang menilai mereka para pemain judi
online dinilai tidak pantas mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bahkan, peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Anwar menganggap seharusnya bansos tersebut diberikan kepada guru honorer.
"Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Anwar beralasan bahwa berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos. Hasil survei Mei 2024 tercatat jumlahnya ada 63,2% guru.
"(Mereka) mengaku tidak pernah dapat bansos dalam bentuk apapun baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar.
Judi online harus diberantas lewat penegakkan hukum
Anwar menambahkan, jika pemerintah dengan para korban judi
online, maka seharusnya langkah yang diambil adalah lewat penegakkan hukum, bukan dengan memberikan bansos.
"Pemerintah seharusnya mencegah masyarakat terjebak judi
online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya, tapi tidak memadamkan sumber apinya," pungkas Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)