Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Anggota Polri Pindah Bertahap ke IKN, Tahun Ini Ada 1.667 Personel

Siti Yona Hukmana • 30 April 2024 19:25
Jakarta: Polri siap memindahkan anggota ke Ibu Kota Negara (IKN). Pemindahan dilakukan secara bertahap.
 
"Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip Selasa, 30 April 2024.
 
Adapun tahapan pemindahan sumber daya manusia (SDM) Polri ke IKN antara lain tahap pertama Tahun 2023-2024 sebanyak 1.667 personel. Lalu, pada tahap kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 9.484 personel, tahap ketiga Tahun 2030-2034 sebanyak 9.685 personel dan tahap keempat Tahun 2035-2040 sebanyak 9.678 personel.

"Sejak tahun 2022 sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN, namun sementara diletakkan pada Polda Kaltim khususnya pada Polres-Polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser," ungkap Trunoyudo.
 
Baca juga: Heru Yakin Jakarta Bisa Dibenahi jika Pemerintahan Pindah ke IKN

 
Jenderal bintang satu ini menyebut dalam pemenuhan personel ke IKN pada Tahun 2024, Polri akan mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktuk) atau pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap. Kemudian, redistribusi personel Perwira dan Bintara Polri dari Polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.
 
"Penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangum khususnya Sespimen, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 
Lalu, penambahan jumlah Penempatan Pertama (Patma) lulusan Akpol, SIPSS, Bintara Polri ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya. Selanjutnya, memutasi Perwira dan Bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.
 
Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara untuk mendukung visi Indonesia emas 2045 sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Yakni pembangunan manusia dan penguasaan Iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan