Media Inggris Reuters memberitakan bahwa putusan MK terkait syarat minimal usia capres dan cawapres menuai banyak kritik. Putusan tersebut mengizinkan kandidat di bawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres maupun cawapres dengan syarat pernah memegang jabatan regional terpilih.
Hakim konstitusi M Guntur Hamzah mengatakan pembatasan usia akan menjadi “ketidakadilan” terhadap generasi muda Indonesia yang telah berpengalaman menduduki jabatan pemerintahan. Ia menyoroti para pemimpin Perancis dan Selandia Baru yang sama-sama menduduki jabatan tinggi di usai 30-an.
“Usia minimun 40 tahun menghambat perkembangan generasi muda,” kata Guntur, dilansir Reuters, Selasa, 17 Oktober 2023.
| Baca juga: Pengamat: Publik Jenuh dengan Permainan Jokowi |
Lebih lanjut berdasarkan laporan Reuters, spekulasi soal Presiden Jokowi ingin mempertahankan pengaruhnya dengan mendukung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai penggantinya dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden pun menguat seiring adanya keputusan tersebut.
“Keputusan ini dapat memperdalam kekhawatiran tentang dampak pengaruh Jokowi terhadap lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia, termasuk peran saudara iparnya, Anwar Usman, sebagai ketua di pengadilan,” demikian diberitakan Reuters, Senin, 16 Oktober 2023.
Reuters kemudian mengutip pernyataan Peneliti Hukum tata negara, Bivitri Susanti, terkait politik dinasti yang secara tak langsung dilegalkan dengan keputusan MK tersebut. Padahal politik dinasti bertentangan dengan reformasi demokrasi yang telah dicapai sejak berakhirnya pemerintahan Soeharto.
| Baca juga: Putusan MK Bentangkan 'Karpet Merah' untuk Gibran, Jokowi-Prabowo Segera 'Berbesan'? |
“Jokowi yang tidak diizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga ingin mempertahankan warisannya setelah melakukan serangkaian reformasi ekonomi dan dorongan besar untuk menarik investasi besar ke Indonesia,” tulis Reuters.
Sementara itu, melalui kanal YouTube, Jokowi menyatakan tidak akan memberikan komentar terkait putusan MK karena berisiko disalah artikan sebagai campur tangan peradilan. Jokowi juga belum resmi mendukung Prabowo dan pernah menepis tudingan ia berupaya menciptakan dinasti politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id