Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. Istimewa
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. Istimewa

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm

Theofilus Ifan Sucipto • 30 April 2021 11:08
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin covid-19 Sinopharm. Vaksin buatan Tiongkok itu dinilai memenuhi standar mutu dan keamanan.
 
“BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Sinopharm pada Kamis, 29 April 2021 kemarin dengan nomor EUA 2159000143A2,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Jumat, 30 April 2021.
 
Penny menyebut BPOM telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Evaluasi melibatkan Komite Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta ahli lainnya.

Evaluasi uji mutu dilihat dari tahap praklinik dan uji klinik. Hasil evaluasi BPOM, vaksin Sinopharm efektif membentuk antibodi setelah dua kali disuntik.
 
Baca: Vaksinasi Mandiri Berpotensi Molor, Bio Farma Upayakan Sinopharm Tiba Bulan Depan
 
BPOM, kata Penny, juga mempelajari dokumen mutu yang berisi proses kontrol mutu, bahan awal, proses pembuatan, metode pengujian, hingga stabilitas vaksin. Termasuk, produksi vaksin Sinopharm.
 
“(Vaksin Sinopharm) memenuhi syarat umum dapat digunakan. Kemudian keamanan vaksin Sinopharm baik dan dapat ditoleransi,” papar Penny.
 
Vaksin Sinopharm bakal hadir dalam kemasan satu vial dengan dosis 0,5 mililiter sekali suntik. Vaksin harus disuntik sebanyak dua kali dengan jangka waktu 21 hingga 28 hari dari pemberian dosis pertama hingga kedua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan