Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin yang diproduksi di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin yang diproduksi di Indonesia.

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Produksi Dalam Negeri

Fachri Audhia Hafiez • 16 Februari 2021 12:22
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang diproduksi di Indonesia. Vaksin untuk imunitas dari virus covid-19 itu diproduksi PT Bio Farma.
 
"EUA untuk vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma pada hari ini bisa disetujui dan mendapatkan EUA dari BPOM," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi televideo, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Vaksin produksi PT Bio Farma diberi nama vaksin covid-19. Nomor EUA untuk vaksin itu 2102907543A1.

Penny menjelaskan vaksin produksi Sinovac yang tiba di Indonesia tidak hanya dalam bentuk jadi. Indonesia membeli dalam bentuk bahan baku bulk untuk diproduksi industri farmasi dalam negeri.
 
"PT Bio Farma juga mendatangkan bulk vaksin atau bahan baku vaksin yang siap diproses produksi," ujar Penny.
 
Perusahaan pelat merah itu telah dua kali mendatangkan bulk dari Sinovac. Bahan baku itu tiba di Tanah Air pada 12 Januari 2021 sebanyak 15 juta dosis dan 11 Juta dosis pada 2 Februari 2021.
 
(Baca: Kebutuhan Nasional Tercukupi, Bio Farma Akan Ekspor Vaksin Merah Putih)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan