Pengemudi Fortuner yang todongkan senjata ke pengendara motor. (foto: ist)
Pengemudi Fortuner yang todongkan senjata ke pengendara motor. (foto: ist)

4 Fakta MFA Koboi Fortuner, Jadi Tersangka Sampai Terancam Hukuman Berat

Muhammad Syahrul Ramadhan • 04 April 2021 10:07

4. Terancam hukuman seumur hidup


Sial bagi MFA, aksi koboinya menodongkan pistol membuatnya terancam hukuman layaknya teroris. Pria 35 tahun itu dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
 
Pasal 1 ayat 1 beleid itu berbunyi, "barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak".
 
Hukuman yang menanti juga bukan main-main. Layaknya seorang teroris, MFA terancam hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan