Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: MI/Rommy.
Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: MI/Rommy.

155 Napi Teroris Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Muhammad Al Hasan • 10 Mei 2018 09:36
Depok: Polisi memindahkan sebanyak 155 narapidana teroris ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindah setelah menyerah usai menyandera sejumlah polisi.
 
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, para narapidana menyerah tanpa syarat. "Sudah dipindahkan seluruhnya ke Nusakambangan dan dalam proses perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.
 
Syafruddin mengatakan, berdasar keputusan Kemenkumham para napiter statusnya dialihkan menjadi tahanan Rutan Salemba. Semua tanggung jawab terhadap pelaku kini ada di tangan Rutan Salemba.
 
"Saya berikan catatan, ini tahanan cabang rutan Salemba bukan Brimob lagi, jadi kewenangan bukan di mereka (Brimob)," Kata Syafruddin.
 
Baca: Lima Polisi yang Gugur di Mako Brimob
 
Syafruddin belum bisa memastikan langkah hukum apa yang akan diberikan kepada para pelaku kerusuhan. Syafruddin meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.
 
"Pemberatan hukum semua ujungnya di pengadilan," Kata Syafruddin.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan