Jakarta: Satgas Covid-19 mengelak atas tuduhan pihaknya tidak konsisten dalam membuat kebijakan masa karantina bagi perjalanan dari luar negeri. Menurutnya, perubahan ini didasari atas alasan yang rasional.
"Bukannya pemerintah tidak konsisten. Tapi virusnya ini yang terus bermutasi dan pemerintah harus beradaptasi dengan peredaran virusnya," papar Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting dalam Newsline di Metro TV, Rabu, 29 Desember 2021.
Diketahui, masa karantina tercepat Indonesia pernah menginjak tiga hari. Sementara akibat temuan kasus Omicron saat ini, masa karantina bertambah menjadi 10-14 hari.
Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk ke luar negeri. Namun, masyarakat diimbau untuk memasukkan anggaran biaya karantina ke dalam rencana perjalanan.
"Kita harapkan kepada warga, kalau memang tidak perlu ke luar negeri, itu tidak usah," tuturnya.
Sementara itu, untuk menunjukkan keseriusannya dalam memfasilitasi karantina, Satgas Covid-19 mengupayakan agar jumlah gedung karantina ditambah dan diperluas, agar tidak hanya berpusat di Jakarta. (Mentari Puspadini)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan