Anggota DPD RI Dailami Firdaus (Foto:MI/Mohamad Irfan)
Anggota DPD RI Dailami Firdaus (Foto:MI/Mohamad Irfan)

Daftar 200 Mubalig Diharapkan Tak Menimbulkan Kegaduhan Baru

Anggi Tondi Martaon • 21 Mei 2018 10:53
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar rekomendasi 200 penceramah. Ada tiga kriteria yang menjadi acuan para mubalig itu masuk daftar rekomendasi Kemenag, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
 
Daftar rekomendasi tersebut kemudian menuai kontroversi. Salah satu orang yang kontra ialah Anggota DPD RI Dailami Firdaus. Sebab, dia tidak menemukan landasan kuat Kementerian Agama mengeluarkan daftar tersebut.
 
"Arahnya ke mana? Saya sarankan harus berhati-hati ketika membawa nama masyarakat. Pernyataan tersebut seolah-olah rilis ini berdasarkan kemauan dari masyarakat, namun disayangkan tanpa menjelaskan masyarakat yang mana," kata Dailami dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Mei 2018.

"Apalagi saat ini ada beberapa mubalig yang dengan terang-terangan menolak masuk dalam daftar rilis oleh Kementerian Agama," lanjut dia.
 
Dailami berharap keputusan tersebut tidak menjadi kegaduhan baru. Sebab, sangat disayangkan jika kegaduhan berasal dari sebuah lembaga negara.
 
"Yang seharusnya steril dan menjadi penyejuk yaitu Kementerian Agama," ungkap dia.
 
Senator asal DKI Jakarta itu pun mengimbau agar semua pihak menahan diri. Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi polemik.
 
"Beri kesejukan kepada masyarakat dan jangan sampai ada sebuah celah yang akan mengangu kualitas ibadah kita. Jadikan momentum bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta memperkokoh toleransi antar umat beragama," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan