Zainuddin Paru. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Zainuddin Paru. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Kubu Prabowo-Hatta bakal Minta Perlindungan Saksi ke Kepolisian

13 Agustus 2014 11:30
medcom.id, Jakarta: Salah satu kuasa hukum kubu Prabowo-Hatta Zainuddin Paru membenarnya bahwa beberapa saksi dari pihaknya telah menerima telepon bernama ancaman. Untuk itu, sesuai dengan saran Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan meminta perlindungan saksi kepada kepolisian.
 
Hal itu diutarakan salah satu pengacara Prabowo-Hatta, Zainuddin Paru, melalui pesan singkat pada Rabu (13/8/2014). "Ya, di antara saksi kami setelah persidangan kemarin ditelpon oleh kerabat salah satu bupati di Papua yg isinya 'diancam dibunuh'."
 
Maka itu, pada hari ini, pihaknya akan meminta perlindungan saksi ke kepolisian. "Tim kami akan melapor ke kepolisian dan meminta perlindungan saksi. Dalam persidangan hari ini kami akan sampaikan juga kepada MK terkait ancaman itu," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya hanya bisa memberi perlindungan secara langsung kepada saksi kala mereka memberi keterangan di persidangan.
 
Di luar sidang, Hamdan menyarankan kuasa hukum Prabowo-Hatta meminta perlindungan saksi kepada aparat keamanan. "Silahkan lapor ke kepolisian," tukas Hamdan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan