medcom.id, Jakarta: Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) yakin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya, Prabowo-Hatta tak bisa menunjukkan bukti atas apa yang mereka gugat.
"Sejauh yang saya lihat dan dengar tadi, semua alasan-alasan pemohon tak ada (yang) diterima. Bukti-bukti yang diajukan (lemah), sehingga MK tak bisa menerima kalau ini terstruktur, sistematis, dan masif," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014).
JK hakul yakin, MK bakal tetap mengesahkan hasil pilpres seperti diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Keputusan KPU menjadi efektif. Jokowi-JK menjadi pemenang pilpres ini," terang JK.
JK meminta Prabowo-Hatta legowo. Ia mengajak, kubu Prabowo-Hatta bisa berbesar hati menerima keputusan apa pun yang akan disampaikan MK. "Marilah kita bersatu kembali, bahwa keputusan apa pun, keputsan MK harus diterima. Kita harus berbesar hati. Sehingga demokrasi ada hasilnya," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) yakin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Prabowo-Hatta. Pasalnya, Prabowo-Hatta tak bisa menunjukkan bukti atas apa yang mereka gugat.
"Sejauh yang saya lihat dan dengar tadi, semua alasan-alasan pemohon tak ada (yang) diterima. Bukti-bukti yang diajukan (lemah), sehingga MK tak bisa menerima kalau ini terstruktur, sistematis, dan masif," kata JK di kediamannya di Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014).
JK hakul yakin, MK bakal tetap mengesahkan hasil pilpres seperti diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Keputusan KPU menjadi efektif. Jokowi-JK menjadi pemenang pilpres ini," terang JK.
JK meminta Prabowo-Hatta legowo. Ia mengajak, kubu Prabowo-Hatta bisa berbesar hati menerima keputusan apa pun yang akan disampaikan MK. "Marilah kita bersatu kembali, bahwa keputusan apa pun, keputsan MK harus diterima. Kita harus berbesar hati. Sehingga demokrasi ada hasilnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)