Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dugaan keterlibatan warga negara asing dalam konflik Papua. Tito tak boleh sekadar mengungkapkan pernyataan kalau ada andil asing terkait ketegangan di Bumi Cenderawasih.
"Pak Kapolri kan pimpinan dari lembaga penegak hukum tidak kemudian mengeluarkan statment-statment seperti itu meguap begitu saja," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
Arsul mengaku sedikit menyesalkan pernyataan Tito. Ia menilai Kapolri sebagai penegak hukum tak bisa asal memberikan pernyataan tanpa didasari hukum yang jelas.
"Kalau penegak hukum enggak boleh seperti itu. Yang boleh itu kan politisi," ucap Sekretaris Jenderal PPP itu.
Arsul pun meminta Kapolri segera mengusut secara hukum dugaan adanya keterlibatan pihak asing. Kalau perlu, para pihak asing yang dianggap turut terlibat dalam kerusuhan di Papua ditangkap.
"Penumpang asing itu harus diselidiki secara tuntas dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga keterlibatan kelompok lain dalam rangkaian kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kelompok itu menyebarkan propaganda melalui berita bohong.
"Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional ya jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Minggu, 1 Agustus 2019.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut dugaan keterlibatan warga negara asing dalam konflik Papua. Tito tak boleh sekadar mengungkapkan pernyataan kalau ada andil asing terkait ketegangan di Bumi Cenderawasih.
"Pak Kapolri kan pimpinan dari lembaga penegak hukum tidak kemudian mengeluarkan statment-statment seperti itu meguap begitu saja," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
Arsul mengaku sedikit menyesalkan pernyataan Tito. Ia menilai Kapolri sebagai penegak hukum tak bisa asal memberikan pernyataan tanpa didasari hukum yang jelas.
"Kalau penegak hukum enggak boleh seperti itu. Yang boleh itu kan politisi," ucap Sekretaris Jenderal PPP itu.
Arsul pun meminta Kapolri segera mengusut secara hukum dugaan adanya keterlibatan pihak asing. Kalau perlu, para pihak asing yang dianggap turut terlibat dalam kerusuhan di Papua ditangkap.
"Penumpang asing itu harus diselidiki secara tuntas dan kalau itu kemudian bisa diproses hukum harus ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga keterlibatan kelompok lain dalam rangkaian kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kelompok itu menyebarkan propaganda melalui berita bohong.
"Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional ya jadi kita harus menanganinya memang di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Minggu, 1 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)