Jakarta: Mitra Grab khawatir dengan perkembangan penyewaan otopet atau skuter lisktik, Grabwheels. Penyewaan otopet listrik dinilai dapat mengancam pendapatan pengemudi ojek online (ojol).
"Kalau sudah banyak akan sangat berpengaruh," kata mitra Grab Jakarta Selatan, Ridho di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019.
Ridho mengatakan penyewaan otopet listrik belum terlalu banyak. Namun, alat transportasi baru itu bisa mengancam pengemudi ojol bila terus berkembang pesat.
Mitra Grab lainnya, Adnan, merasakan hal serupa. Menurut dia, otopet listrik sudah meresahkan pengemudi ojol lantaran berpotensi menggerus order konsumen dan mengurangi pendapatan.
Adnan mengungkapkan otopet listrik beroperasi jarak pendek. Sehingga konsumen lebih memilih otopet listrik untuk menempuh lokasi yang relatif dekat.
Adnan meminta Grab berinovasi secara bijaksana yang tidak menimbulkan kerugian bagi mitra maupun konsumen. Adnan juga menyarankan manajemen Grab untuk tidak memberlakukan GrabWheels di tempat umum karena membahayakan bagi anak-anak.
"Kalau lihat seperti sekarang, maunya GrabWheels hanya digunakan di tempat-tempat rekreasi aja. Jangan jadi moda transportasi, biar tidak ada yang kecewa pada kedua belah pihak," ujar Adnan.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyatakan otopet listrik belum berstandar aman untuk digunakan di jalan raya. Sejumlah negara juga melarang penggunaan otopet listrik.
Agus meminta penyedia jasa maupun konsumen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan otopet elektrik tersebut. "Kehati-hatian ini diperlukan agar potensi kecelakaan yang merugikan diri sendiri dapat diminimalisir," tutur Agus.
Agus mengatakan masyarakat sebagai konsumen juga harus mengetahui hak dan kewajiban saat menyewa otopet listrik, serta mempertimbangkan aspek keamanan saat digunakan di jalan umum. "Kalau di jalan umum yang ramai sudah pasti berbahaya,” ujar Agus.
Agus juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi atau aturan penyewaan dan penggunaan otopet listrik. Pemerintah wajib melindungi keselamatan dan keamanan konsumen saat menyewa dan menggunakan otopet listrik.
Agus menuturkan ada hal positif menggunakan otopet listrik karena ramah lingkungan. Tapi, otopet listrik juga harus memiliki izin dan spesifikasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu, CEO GrabWheels TJ Tham mengakui layanan transportasi jarak dekat otopet listrik kian digandrungi warga Ibu Kota. Salah satu penyedia layanannya, yakni GrabWheels milik perusahaan aplikasi online to offline Grab, yang telah tersedia layanan di tujuh wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Grab akan terus mengembangkan inovasi ini ke beberapa titik lainnya termasuk kota-kota lainnya di luar Jabodetabek untuk memberikan peningkatan mobilitas dengan inovasi baru yang ditawarkan bagi para pengguna," kata Tham.
Jakarta: Mitra Grab khawatir dengan perkembangan penyewaan otopet atau skuter lisktik,
Grabwheels. Penyewaan otopet listrik dinilai dapat mengancam pendapatan pengemudi ojek
online (ojol).
"Kalau sudah banyak akan sangat berpengaruh," kata mitra Grab Jakarta Selatan, Ridho di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019.
Ridho mengatakan penyewaan otopet listrik belum terlalu banyak. Namun, alat transportasi baru itu bisa mengancam pengemudi ojol bila terus berkembang pesat.
Mitra Grab lainnya, Adnan, merasakan hal serupa. Menurut dia, otopet listrik sudah meresahkan pengemudi ojol lantaran berpotensi menggerus
order konsumen dan mengurangi pendapatan.
Adnan mengungkapkan otopet listrik beroperasi jarak pendek. Sehingga konsumen lebih memilih otopet listrik untuk menempuh lokasi yang relatif dekat.
Adnan meminta
Grab berinovasi secara bijaksana yang tidak menimbulkan kerugian bagi mitra maupun konsumen. Adnan juga menyarankan manajemen
Grab untuk tidak memberlakukan
GrabWheels di tempat umum karena membahayakan bagi anak-anak.
"Kalau lihat seperti sekarang, maunya
GrabWheels hanya digunakan di tempat-tempat rekreasi aja. Jangan jadi moda transportasi, biar tidak ada yang kecewa pada kedua belah pihak," ujar Adnan.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyatakan otopet listrik belum berstandar aman untuk digunakan di jalan raya. Sejumlah negara juga melarang penggunaan otopet listrik.
Agus meminta penyedia jasa maupun konsumen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan otopet elektrik tersebut. "Kehati-hatian ini diperlukan agar potensi kecelakaan yang merugikan diri sendiri dapat diminimalisir," tutur Agus.
Agus mengatakan masyarakat sebagai konsumen juga harus mengetahui hak dan kewajiban saat menyewa otopet listrik, serta mempertimbangkan aspek keamanan saat digunakan di jalan umum. "Kalau di jalan umum yang ramai sudah pasti berbahaya,” ujar Agus.
Agus juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi atau aturan penyewaan dan penggunaan otopet listrik. Pemerintah wajib melindungi keselamatan dan keamanan konsumen saat menyewa dan menggunakan otopet listrik.
Agus menuturkan ada hal positif menggunakan otopet listrik karena ramah lingkungan. Tapi, otopet listrik juga harus memiliki izin dan spesifikasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu, CEO
GrabWheels TJ Tham mengakui layanan transportasi jarak dekat otopet listrik kian digandrungi warga Ibu Kota. Salah satu penyedia layanannya, yakni
GrabWheels milik perusahaan aplikasi
online to offline Grab, yang telah tersedia layanan di tujuh wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Grab akan terus mengembangkan inovasi ini ke beberapa titik lainnya termasuk kota-kota lainnya di luar Jabodetabek untuk memberikan peningkatan mobilitas dengan inovasi baru yang ditawarkan bagi para pengguna," kata Tham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)