Usulan Akbar Tandjung soal Munaslub ditolak kedua kubu. Foto Antara/Fanny Oktavianus
Usulan Akbar Tandjung soal Munaslub ditolak kedua kubu. Foto Antara/Fanny Oktavianus

Ide Munaslub Golkar Dianggap Perkeruh Suasana

Damar Iradat • 05 Mei 2015 16:44
medcom.id, Jakarta: Usulan Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung soal diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa dianggap memperkeruh suasana. Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Kubu Aburizal Bakrie sama-sama menolak ide itu.
 
"Jelas pointer yang kami mau katakan bahwa Munas akan diselenggarakan selambatnya Oktober 2016. Jadi, Akbar sabar saja jangan memperkeruh masalah," kata Ketua Bidang Opini dan Informasi DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan, di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Selasa (5/5/2015).
 
Leo juga minta seluruh kader Partai Golkar jangan terbuai dengan usulan Munaslub.

"Jangan kita perkeruh suasana dengan usulan aneh-aneh. Bila perlu Akbar saya undang pada 2016 untuk rebut ketum. Saya akan fasilitasi. Aburizal Bakrie dan Tommy Soeharto kalau mau ikut juga silahkan. Tapi mari taat asas dan aturan," beber Leo.
 
Leo meminta agar politisi senior Golkar itu bersabar sedikit menanggapi kisruh yang terjadi di Partai Golkar.
 
"Usul Akbar Tandjung soal Munaslub bulan depan, saya katakan, 'bang Akbar sabarlah, mari patuh terhadap asas hukum dan aturan.' Sabarlah sebagaimana diputuskan Mahkamah Partai Golkar, di mana ini dibentuk Aburizal Bakrie dulu, bukan Agung Laksono," tutur Leo.
 
Akbar mengusulkan adanya Munaslub untuk menyelesaikan konflik di tubuh partai berlogo pohon berigin itu. Usulan tersebut merupakan hasil dari rapat Dewan Pertimbangan Partai Golkar Munas Riau tadi malam.
 
"Tidak ada jalan lain lagi. Karena kalau islah tak mungkin lagi diantara Munas Bali dan Ancol. Karena sudah pernah ditempuh. Sementara jika pengadilan makan waktu lama. KPU sudah kasih deadline 26 Juli. Pengadilan bisa satu tahun atau enam bulan. Ini genting, Munaslub satu-satunya cara," tegas Akbar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan