Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Dheri Agriesta/Metrotvnews.com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Dheri Agriesta/Metrotvnews.com

Menag Minta Maaf kepada Calon Jemaah Haji yang Tertunda

M Rodhi Aulia • 24 Agustus 2015 15:25
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pengurusan visa untuk calon jemaah haji saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena perbedaan itulah, ada beberapa jemaah yang tertunda keberangkatannya lantaran visa tak dikeluarkan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. 
 
Lukman, atas nama pemerintah, memintaa maaf pada jemaah yang keberangkatannya tertunda. "Kami, Pemerintah Indonesia memohon maaf yang sebesar-besarnya, khusus bagi jamaah haji Indonesia yang tertunda. Ini sesuatu di luar dugaan kami sama sekali dan di luar kekuasaan kami," kata Lukman kepada wartawan di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
 
Menurut Lukman, pihaknya telah bekerja maksimal untuk mengantisipasi dan menjalankan sistem e-Hajj yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Setidaknya untuk 155.200 calon jamaah haji yang sudah ditentukan berangkat tahun ini.

"Kami telah mengerahkan semua daya untuk menangani ini, tapi tetap aja ada yang tertunda, oleh karena itu memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi keluarganya yang tidak nyaman dalam kasus ini," ungkap Lukman.
 
Lukman menuturkan peraturan baru itu adalah sistem dokumentasi berbasis elektronik, atau disebut e-Hajj. Di dalam sistem itu, akan tercantum semua data mengenai individu calon jamaah.
 
Seperti identitas pribadi, nomor pasport, maskapai yang digunakan, penginapan selama di Saudi dan transportasi darat yang digunakan selama berada di tanah suci. Setidaknya, hingga siang ini, tercatat 4.312 orang yang tertunda.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan