foto: AFP
foto: AFP

KPK akan Koordinasi dengan Kemenhub terkait Izin AirAsia

Mufti Sholih • 06 Januari 2015 00:58
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tak diam terkait masalah izin penerbangan Maskapai AirAsia rute Surabaya-Singapura. Sebab, ada dugaan permainan dalam pemberian izin rute tersebut.
 
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengakui KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. "KPK akan berkordinasi dengan Menhub untuk klarifikasi soal izin terbang ini," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2014) malam.
 
Diketahui, Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan maskapai Indonesia AirAsia (IAA) untuk rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan izin yang dipakai IAA. Hal itu mencuat pascahilangnya Pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014).

Pesawat tersebut ternyata tak punya izin terbang dari Kementerian Perhubungan. Anehnya, otoritas Bandara Changi Singapura malah menyebut, IAA punya izin terbang lantaran mereka punya tujuh slot penerbangan untuk rute tersebut.
 
Namun, hal ini berkebalikan dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Ditjen Hubud yang memberikan izin penerbangan, hanya mencatat IAA punya empat slot penerbangan yakni hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun penerbangan hari Minggu, dianggap tak berizin.
 
Perbedaan inilah yang membikin dugaan ada permainan dalam izin rute itu. Kemenhub pun sudah melakukan investigasi, tapi belum ada pihak yang dipanggil terkait investigasi ini.
 
Dalam hal ini, kata Bambang, KPK ingin mengetahui pokok masalah dalam pemberian izin yang diduga bau amis. "Apa pokok soalnya, apakah ada maladminstrasi atau ada indikasi tipikornya," tegas Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan