Jakarta: Pihak Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi. Santunan akan segera dicairkan.
"Kami akan segera memberikan hak santunannya," kata Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana, saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2022.
Rachmat menyebut pihaknya terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi jasad korban yang meninggal akibat tabrakan maut tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya," ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan jumlah santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia. Pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dua jenazah yang masih berada di RS Polri.
"Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.
Sedangkan untuk jenazah yang sudah teridentifikasil, pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada hari ini. "Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda," ucap Rachmat.
RS Polri menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno, 51, dan istrinya Priyastini, 50. Lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto, 23. Ketiganya dibawa dari RS Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Kemudian, ada empat jenazah yang dibawa pihak keluarga pada Selasa, 19 Juli 2022. Mereka, yakni Warni, 42, dan suaminya Yusuf, 50). Lalu, Muhammad Sirod, 41, dan istrinya Sugiyatmi, 38. Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.
Jakarta: Pihak
Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan bagi keluarga korban
kecelakaan maut truk tangki milik PT
Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi. Santunan akan segera dicairkan.
"Kami akan segera memberikan hak santunannya," kata Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana, saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2022.
Rachmat menyebut pihaknya terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi jasad korban yang meninggal akibat tabrakan maut tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya," ujar Rachmat.
Rachmat menjelaskan jumlah santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia. Pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dua jenazah yang masih berada di RS Polri.
"Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.
Sedangkan untuk jenazah yang sudah teridentifikasil, pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada hari ini. "Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda," ucap Rachmat.
RS Polri menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno, 51, dan istrinya Priyastini, 50. Lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto, 23. Ketiganya dibawa dari RS Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Kemudian, ada empat jenazah yang dibawa pihak keluarga pada Selasa, 19 Juli 2022. Mereka, yakni Warni, 42, dan suaminya Yusuf, 50). Lalu, Muhammad Sirod, 41, dan istrinya Sugiyatmi, 38. Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)