Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Diduga Istri Direktur Penyidikan KPK Pamer Hidup Mewah, Polri Ingatkan Sanksi Tegas

Kautsar Widya Prabowo • 16 Maret 2023 20:59
Jakarta: Mabes Polri memperingatkan jajarannya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Hal ini buntut dugaan istri Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang pamerkan kemewahan di medsos TikTok.  
 
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon," ujar Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023.
 
Ramadhan mengatakan imbauan tak pamerkan gaya hidup mewah sudah sering digaungkan. Imbauan itu juga dimuat dalam lembaran penerangan satuan (Pensat) Polri.

"Agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan," jelasnya.
 
Baca juga: Bareskrim Bidik Tersangka Lain Kasus Pemalsuaan Dokumen KSP Indosurya

Ramadhan menegaskan akan ada sanksi tegas bagi anggota Korps Bhayangkara yang melanggar imbau?a?n tersebut. Dalam kasus istri Brigjen?? Endar, Ramadhan mengatakan bakal mendalami.
 
"Kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi," jelasnya.
 
Dalam akun Tiktok @perusakhedon memperlihatkan video istri Brigjen Endar tengah berlibur ke luar negeri hingga memamerkan helikopter sewaan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan