medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan visa calon jamaah haji tak ke luar karena Pemerintah Saudi memberlakukan sistem e-hajj. Lukman mengakui sistem ini sempat membuat Kementerian Agama kewalahan.
"Tahun ini Pemerintah Saudi Arabia menerapkan sistem e-hajj. Sistem yang diberlakukan kepada seluruh warga dunia yang mengirim warga negaranya untuk berhaji," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
(Klik: Masalah Visa, Calon Haji: Kenapa Baru Mencuat Sekarang?)
Sistem dokumentasi berbasis elektronik itu menyimpan semua data terkait calon jamaah haji. Seperti nama lengkap, nomor pasport, maskapai yang digunakan, penginapan selama di Saudi, dan transportasi darat yang digunakan.
"Karenanya pengurusan visa berbeda dengan tahun lalu. Perlu waktu lebih panjang untuk entry data karena Indonesia jumlahnya besar sekali, tidak kurang dari 155.200 orang (calon jamaah haji). Peraturan baru yang datangnya menjelang saat-saat keberangkatan ini menimbulkan tidak semuanya bisa terselesaikan pada saatnya dan berimplikasi, tapi tidak terjadi pada semua kloter," ujar Lukman.
(Klik: Tak Pegang Visa, Ratusan Calon Haji Terancam Gagal Berangkat)
Lukman mengatakan visa adalah domain Pemerintahan Saudi Arabia. Keputusan visa apakah ke luar atau tidak, hanya beberapa jam sebelum keberangkatan. Lukman menyampaikan pihaknya bekerja 24 jam untuk menyelsaikan masalah ini.
"Yang tertunda jadi prioritas kita untuk diselesaikan sehingga penundaan tidak lebih dari tiga hari. Karena sistem e-hajj, tahun ini ditekankan dan harus diberlakukan, tidak ada tawar-menawar," kata Lukman.
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan visa calon jamaah haji tak ke luar karena Pemerintah Saudi memberlakukan sistem e-hajj. Lukman mengakui sistem ini sempat membuat Kementerian Agama kewalahan.
"Tahun ini Pemerintah Saudi Arabia menerapkan sistem e-hajj. Sistem yang diberlakukan kepada seluruh warga dunia yang mengirim warga negaranya untuk berhaji," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
(
Klik: Masalah Visa, Calon Haji: Kenapa Baru Mencuat Sekarang?)
Sistem dokumentasi berbasis elektronik itu menyimpan semua data terkait calon jamaah haji. Seperti nama lengkap, nomor pasport, maskapai yang digunakan, penginapan selama di Saudi, dan transportasi darat yang digunakan.
"Karenanya pengurusan visa berbeda dengan tahun lalu. Perlu waktu lebih panjang untuk entry data karena Indonesia jumlahnya besar sekali, tidak kurang dari 155.200 orang (calon jamaah haji). Peraturan baru yang datangnya menjelang saat-saat keberangkatan ini menimbulkan tidak semuanya bisa terselesaikan pada saatnya dan berimplikasi, tapi tidak terjadi pada semua kloter," ujar Lukman.
(
Klik: Tak Pegang Visa, Ratusan Calon Haji Terancam Gagal Berangkat)
Lukman mengatakan visa adalah domain Pemerintahan Saudi Arabia. Keputusan visa apakah ke luar atau tidak, hanya beberapa jam sebelum keberangkatan. Lukman menyampaikan pihaknya bekerja 24 jam untuk menyelsaikan masalah ini.
"Yang tertunda jadi prioritas kita untuk diselesaikan sehingga penundaan tidak lebih dari tiga hari. Karena sistem e-hajj, tahun ini ditekankan dan harus diberlakukan, tidak ada tawar-menawar," kata Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)