Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Foto:Antara/Fanny Oktavianus)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Foto:Antara/Fanny Oktavianus)

Kemesos Kaji Ulang Pendataan Warga Miskin

LB Ciputri Hutabarat • 25 Mei 2015 21:38
medcom.id, Jakarta: Kementerian Sosial (Kemsos) melakukan pendataan ulang penerima program-program bantuan sosial. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan fakir miskin yang terdata menerima bantauan pemerintah itu.
 
"Kami mengecek kembali data dari kabupaten dan kota yang belum menyampaikan hasil verifikasi dan validasi datanya. Ternyata ada perbedaan yang signifikan, jadi kita validasi lagi," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, kantor Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015)
 
Khofifah menyebutkan, selama ini data yang didapat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dilakukan dengan pendekatan rumah tangga. Pendekatan dilakukan dengan menghitung jumlah penduduk berdasarkan per rumah.
 
Menurutnya, pendekatan rumah tangga yang biasanya di pakai di Eropa dan Australian kurang cocok diterapkan di Indonesia. Sebab, Indonesia masih menganut extended family
 
"Saya melihat ada rumah tangga yang memprihatinkan. Terdapat empat keluarga dalam satu rumah tangga yang kondisinya sama-sama kurang mampu. Ternyata intervensi program raskin hanya diterima satu kepala keluarga. Ini tidak adil," ujarnya.
 
Dalam melakukan validasi dan verifikasi ulang, Khofifah akan melakukan pendekatan dengan cara lain. "Kita verifikasi ulang data yang ada dengan metoda pendekatan keluarga. Pendekatan dilakukan dengan sistem per kepala keluarga," jelas Khofifah.
 
Dalam rapat validasi dan verifikasi data, Khofifah meminta tim yang terjun kelapangan benar-benar memastikan data tersebut benar dan tepat. Sehingga program seperti raskin, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) tak meleset. "Kami ingin pastikan pendekatan kita adalah keluarga, bukan rumah tangga," tegasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan