Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi covid-19 untuk anak usia 5-11 tahun pada 2022. Hasil uji klinik keamanan vaksin untuk anak usia tersebut masih berlangsung.
"Rencananya sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai gunakan (vaksin covid-19 untuk anak) di awal tahun depan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui konferensi televideo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Menurut Budi, tiga vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Ketiga merek vaksin masih menunggu sertifikasi emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca: Vaksinasi Booster Siap Digelar 2022, Pemerintah Kaji Kombinasi Vaksin
"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar (EUA) ketiga (merek vaksin) tersebut," ucap Budi.
Vaksinasi covid-19 untuk anak di Indonesia saat ini baru menyentuh kelompok usia 12-17 tahun. Program tersebut dimulai pada awal Juli 2021 dan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi covid-19
untuk anak usia 5-11 tahun pada 2022. Hasil uji klinik keamanan
vaksin untuk anak usia tersebut masih berlangsung.
"Rencananya sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai gunakan (
vaksin covid-19 untuk anak) di awal tahun depan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui konferensi televideo, Selasa, 26 Oktober 2021.
Menurut Budi, tiga vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Ketiga merek vaksin masih menunggu sertifikasi
emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca:
Vaksinasi Booster Siap Digelar 2022, Pemerintah Kaji Kombinasi Vaksin
"Diharapkan sampai dengan akhir tahun bisa keluar (EUA) ketiga (merek vaksin) tersebut," ucap Budi.
Vaksinasi
covid-19 untuk anak di Indonesia saat ini baru menyentuh kelompok usia 12-17 tahun. Program tersebut dimulai pada awal Juli 2021 dan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)