Bogor: Sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini sudah tidak tampak setelah lokasi tersebut disidak Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Perubahan itu terlihat ketika jurnalis Metro TV kembali meninjau sejumlah ruangan di dalam lapas pada Jumat, 25 September 2026. Beberapa fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman disebut telah dicopot.
Baca juga: Bukan Cuma Hunian Mewah, Ombudsman Temukan Akses Keluar di Lapas Cibinong
Jurnalis Metro TV Qonita Rakhman mengatakan salah satu perubahan terlihat pada keberadaan pendingin ruangan atau AC.
"Di sini, di ruangan ini, berdasarkan video yang diunggah oleh Ombudsman sebelumnya, terlihat ada AC di ruangan ini. Sebelumnya, dalam video tersebut, disebutkan dan diperlihatkan juga bahwa fasilitasnya cukup mewah, dan terdapat AC. Tetapi saat ini, ketika kami mencoba untuk mendatangi, AC-nya sudah tidak ada," ujar Qonita dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 25 September 2026.
Selain AC, sejumlah fasilitas lain seperti sofa dan wastafel yang menyerupai area dapur mini juga disebut sudah tidak berada di tempatnya. Kondisi tersebut berbeda dengan rekaman yang sebelumnya beredar.
"Lalu selain itu juga ada sofa, dan ini adalah wastafel, seperti dapur mini begitu. Nah, di sini juga terlihat seperti ada fasilitas yang sudah dicopot begitu. Memang berbeda ya dengan sebelumnya dengan video yang beredar," katanya.
Perubahan juga terlihat pada bagian lemari. Sejumlah barang pribadi yang sebelumnya diduga berada di dalam ruangan, seperti pakaian dan sepatu, kini tidak lagi terlihat.
Menurut Qonita, lemari tersebut dalam kondisi tidak terkunci dan hanya menyisakan beberapa handuk. Tidak terlihat pula barang pribadi lain yang menunjukkan adanya penghuni di dalam ruangan tersebut.
"Di sini ada lemari, namun lemarinya juga tidak dikunci, hanya tersisa handuk saja. Ini kita coba dua-dua, tidak ada baju, tidak ada sepatu, atau bahkan barang-barang yang menunjukkan bahwa tempat ini memang ditinggali," jelasnya.
Meski demikian, terdapat temuan lain yang menunjukkan bahwa sejumlah unit di kawasan tersebut sebelumnya memang digunakan sebagai tempat tinggal.
Salah satunya berupa foto keluarga yang ditemukan di salah satu unit hunian. Foto tersebut menjadi salah satu bukti bahwa unit atau klaster tersebut pernah ditempati. Namun, pihak terkait menyebut klaster tersebut digunakan oleh para karyawan.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya bangunan dengan fasilitas yang dinilai mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya siap mendampingi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam melakukan pembenahan tata kelola lapas dan rumah tahanan (rutan).
"Kami Ombudsman siap diajak mengawal dan menyiapkan seluruh aturan-aturan atau tindakan untuk mengevaluasi, mendampingi Kementerian Imipas. Sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rutan di seluruh Indonesia," kata Syafrida dalam tayangan Metro TV, Jumat, 25 September 2026.
Ombudsman berharap temuan di Lapas Cibinong dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan lapas dan rutan, termasuk memastikan fasilitas serta penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bogor: Sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat di hunian mewah
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini sudah tidak tampak setelah lokasi tersebut disidak Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Perubahan itu terlihat ketika jurnalis Metro TV kembali meninjau sejumlah ruangan di dalam lapas pada Jumat, 25 September 2026. Beberapa fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman disebut telah dicopot.
Jurnalis Metro TV Qonita Rakhman mengatakan salah satu perubahan terlihat pada keberadaan pendingin ruangan atau AC.
"Di sini, di ruangan ini, berdasarkan video yang diunggah oleh Ombudsman sebelumnya, terlihat ada AC di ruangan ini. Sebelumnya, dalam video tersebut, disebutkan dan diperlihatkan juga bahwa fasilitasnya cukup mewah, dan terdapat AC. Tetapi saat ini, ketika kami mencoba untuk mendatangi, AC-nya sudah tidak ada," ujar Qonita dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 25 September 2026.
Selain AC, sejumlah fasilitas lain seperti sofa dan wastafel yang menyerupai area dapur mini juga disebut sudah tidak berada di tempatnya. Kondisi tersebut berbeda dengan rekaman yang sebelumnya beredar.
"Lalu selain itu juga ada sofa, dan ini adalah wastafel, seperti dapur mini begitu. Nah, di sini juga terlihat seperti ada fasilitas yang sudah dicopot begitu. Memang berbeda ya dengan sebelumnya dengan video yang beredar," katanya.
Perubahan juga terlihat pada bagian lemari. Sejumlah barang pribadi yang sebelumnya diduga berada di dalam ruangan, seperti pakaian dan sepatu, kini tidak lagi terlihat.
Menurut Qonita, lemari tersebut dalam kondisi tidak terkunci dan hanya menyisakan beberapa handuk. Tidak terlihat pula barang pribadi lain yang menunjukkan adanya penghuni di dalam ruangan tersebut.
"Di sini ada lemari, namun lemarinya juga tidak dikunci, hanya tersisa handuk saja. Ini kita coba dua-dua, tidak ada baju, tidak ada sepatu, atau bahkan barang-barang yang menunjukkan bahwa tempat ini memang ditinggali," jelasnya.
Meski demikian, terdapat temuan lain yang menunjukkan bahwa sejumlah unit di kawasan tersebut sebelumnya memang digunakan sebagai tempat tinggal.
Salah satunya berupa foto keluarga yang ditemukan di salah satu unit hunian. Foto tersebut menjadi salah satu bukti bahwa unit atau klaster tersebut pernah ditempati. Namun, pihak terkait menyebut klaster tersebut digunakan oleh para karyawan.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya bangunan dengan fasilitas yang dinilai mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya siap mendampingi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam melakukan pembenahan tata kelola lapas dan rumah tahanan (rutan).
"Kami Ombudsman siap diajak mengawal dan menyiapkan seluruh aturan-aturan atau tindakan untuk mengevaluasi, mendampingi Kementerian Imipas. Sehingga bisa melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rutan di seluruh Indonesia," kata Syafrida dalam tayangan Metro TV, Jumat, 25 September 2026.
Ombudsman berharap temuan di Lapas Cibinong dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan lapas dan rutan, termasuk memastikan fasilitas serta penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(SAW)