Jakarta: Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong bukan hanya soal fasilitas hunian yang disebut bak apartemen.
Tim pengawas juga menemukan celah keamanan berupa akses keluar di belakang sejumlah rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Temuan tersebut muncul saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
Sidak tersebut sebelumnya sempat diwarnai penolakan ketika tim Ombudsman hendak masuk ke area blok sel warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dengan membawa surat tugas pengawasan pelayanan publik, tim tetap tidak diperbolehkan masuk oleh petugas lapas.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas" tutur Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dikutip dari siaran pers, Jumat, 25 September 2026.
Baca Juga :
Daftar Fasilitas Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Dapur hingga Televisi
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Rumah
Ia mengatakan tim kemudian menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang diduga dihuni WBP. Bangunan tersebut tampak seperti homestay hingga rumah dalam sebuah kluster. Di dalamnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan pada hunian lapas pada umumnya.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 rumah di kawasan tersebut. Beberapa mobil mewah juga terlihat terparkir di area sekitar bangunan.
Saat berhasil masuk ke salah satu rumah, tim menemukan fasilitas layaknya apartemen, mulai dari ruang tamu, satu kamar, TV, kulkas, hingga fasilitas lainnya.
Di kawasan yang sama, Ombudsman juga menemukan fasilitas fitnes lengkap dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.
Ombudsman menyebut fasilitas tersebut diduga berkaitan dengan hunian WBP tertentu.
Ada Akses Keluar yang Tidak Terkunci
Di balik temuan fasilitas tersebut, Ombudsman menyoroti aspek keamanan yang dinilai menjadi persoalan serius. Tim menemukan akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci. Akses tersebut terhubung langsung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Temuan fasilitas mewah seperti yang ditemukan di Lapas Cibinong ini dikatakan tidak pernah dijumpai tim Ombudsman dalam kunjungan pengawasan di sejumlah wilayah lain. Adapun wilayah yang pernah menjadi lokasi kunjungan pengawasan antara lain Sumatera, Kalimantan, Tangerang, hingga Rutan Pondok Bambu.
Jakarta: Temuan
Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong bukan hanya soal fasilitas hunian yang disebut bak apartemen.
Tim pengawas juga menemukan celah keamanan berupa akses keluar di belakang sejumlah rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Temuan tersebut muncul saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026.
Sidak tersebut sebelumnya sempat diwarnai penolakan ketika tim Ombudsman hendak masuk ke area blok sel warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dengan membawa surat tugas pengawasan pelayanan publik, tim tetap tidak diperbolehkan masuk oleh petugas lapas.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas" tutur Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dikutip dari siaran pers, Jumat, 25 September 2026.
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Rumah
Ia mengatakan tim kemudian menemukan sejumlah bangunan di sekitar lapas yang diduga dihuni WBP. Bangunan tersebut tampak seperti homestay hingga rumah dalam sebuah kluster. Di dalamnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan pada hunian lapas pada umumnya.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 rumah di kawasan tersebut. Beberapa mobil mewah juga terlihat terparkir di area sekitar bangunan.
Saat berhasil masuk ke salah satu rumah, tim menemukan fasilitas layaknya apartemen, mulai dari ruang tamu, satu kamar, TV, kulkas, hingga fasilitas lainnya.
Di kawasan yang sama, Ombudsman juga menemukan fasilitas fitnes lengkap dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.
Ombudsman menyebut fasilitas tersebut diduga berkaitan dengan hunian WBP tertentu.
Ada Akses Keluar yang Tidak Terkunci
Di balik temuan fasilitas tersebut, Ombudsman menyoroti aspek keamanan yang dinilai menjadi persoalan serius. Tim menemukan akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci. Akses tersebut terhubung langsung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Temuan fasilitas mewah seperti yang ditemukan di Lapas Cibinong ini dikatakan tidak pernah dijumpai tim Ombudsman dalam kunjungan pengawasan di sejumlah wilayah lain. Adapun wilayah yang pernah menjadi lokasi kunjungan pengawasan antara lain Sumatera, Kalimantan, Tangerang, hingga Rutan Pondok Bambu.
(ANN)