Ilustrasi Zakat Fitrah (MI/Panca Syurkani)
Ilustrasi Zakat Fitrah (MI/Panca Syurkani)

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Inilah 8 Golongan Menurut Al-Qur'an

Muhammad Syahrul Ramadhan • 26 Februari 2026 11:16
Ringkasnya gini..
  • Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat di akhir bulan Ramadan.
  • Zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada sembarang orang.
  • Terdapat 8 golongan (Asnaf) yang berhak menerima manfaat zakat.
Jakarta: Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat di akhir bulan Ramadan. Tujuannya bukan hanya untuk mensucikan diri setelah sebulan berpuasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial agar semua orang dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul fitri.
 
Namun, agar ibadah ini sah dan tepat sasaran, zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Melansir dari laman BAZNAS, berdasarkan Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan (Asnaf) yang berhak menerima manfaat zakat.
 
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah Ayat 60)

 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

 

Fakir


Golongan ini adalah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, seperti sandang, pangan, dan papan.

Miskin


Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki harta atau penghasilan, namun jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Amil


Amil adalah pengelola zakat. Mereka adalah orang-orang yang bertugas mengumpulkan, mendata, hingga mendistribusikan zakat kepada mereka yang membutuhkan.

Mualaf


Orang yang baru masuk Islam (mualaf) berhak menerima zakat. Pemberian ini bertujuan untuk menguatkan iman mereka dan memberikan dukungan dalam proses adaptasi dengan keyakinan barunya.

Riqab


Pada zaman dahulu, zakat digunakan untuk memerdekakan hamba sahaya. Di masa sekarang, golongan ini sering dimaknai untuk membantu orang-orang yang terbelenggu atau menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking).
   

Gharimin


Gharimin adalah orang-orang yang memiliki utang dalam jumlah besar dan tidak mampu melunasinya. Namun, kriteria ini berlaku bagi mereka yang berutang untuk kebutuhan yang halal dan bukan untuk kemaksiatan.

Fisabilillah


Golongan ini mencakup orang-orang yang berjuang di jalan Allah demi kemaslahatan umat. Contohnya adalah pendakwah, guru ngaji, atau relawan yang berjuang demi kepentingan syiar Islam dan sosial.

Ibnu Sabil


Ibnu Sabil atau musafir adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh untuk tujuan kebaikan (bukan maksiat) dan kehabisan biaya atau bekal di tengah perjalanannya.

Mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat adalah langkah awal untuk memastikan ibadah kita sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan memahami peran masing-masing dari delapan golongan asnaf, kita dapat lebih bijak dalam menebar kebaikan di bulan suci ini. Semoga zakat yang kita tunaikan menjadi berkah bagi penerimanya dan pembersih bagi pelakunya. Selamat menunaikan ibadah zakat!
 
(Fany Wirda Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan