“Ketika membuka sidang, hakim menyatakan dari KPK mengirim surat pemberitahuan tidak hadir dan meminta waktu sidang diundurkan tiga minggu," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Balla Pattyona, kepada Media Group Network, Senin, 10 April 2023.
KPK meminta sidang ditunda karena masih membutuhkan sejumlah persiapan. Di antaranya, administrasi dan koordinasi.
“Dan sumber daya manusia (SDM),” ungkap dia.
| Baca juga: Bongkar Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Siapkan Saksi Kompeten |
Petrus merasa keberatan dengan penundaan sidang selama tiga pekan tersebut. Sebab, dinilai terlalu lama dan aneh.
"Ini sungguh aneh. Maka itu kami menolak permohonan selama tiga minggu," ujar Petrus.
Petrus pun meminta agar sidang hanya ditunda tiga hari. Sebab, penyelenggaraan pengadilan harus dilakukan dalam waktu cepat.
"Kalau Pak Hakim mempunyai kebijaksanaan lain, kami menyesuaikan. Tetapi tidak tiga minggu. Hukum acara kan mensyaratkan waktu yang cepat," kata Petrus.
Akhirnya hakim memutuskan agar sidang praperadilan Lukas Enembe terhadap KPK ditunda selama satu pekan. Sidang baru akan digelar kembali pada Senin, 17 April 2023.
(MGN/Valerie Augustine Budianto)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id