Jakarta: Sidang praperadilan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditunda. Penundaan sidang karena permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketika membuka sidang, hakim menyatakan dari KPK mengirim surat pemberitahuan tidak hadir dan meminta waktu sidang diundurkan tiga minggu," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Balla Pattyona, kepada Media Group Network, Senin, 10 April 2023.
KPK meminta sidang ditunda karena masih membutuhkan sejumlah persiapan. Di antaranya, administrasi dan koordinasi.
“Dan sumber daya manusia (SDM),” ungkap dia.
Petrus merasa keberatan dengan penundaan sidang selama tiga pekan tersebut. Sebab, dinilai terlalu lama dan aneh.
"Ini sungguh aneh. Maka itu kami menolak permohonan selama tiga minggu," ujar Petrus.
Petrus pun meminta agar sidang hanya ditunda tiga hari. Sebab, penyelenggaraan pengadilan harus dilakukan dalam waktu cepat.
"Kalau Pak Hakim mempunyai kebijaksanaan lain, kami menyesuaikan. Tetapi tidak tiga minggu. Hukum acara kan mensyaratkan waktu yang cepat," kata Petrus.
Akhirnya hakim memutuskan agar sidang praperadilan Lukas Enembe terhadap KPK ditunda selama satu pekan. Sidang baru akan digelar kembali pada Senin, 17 April 2023.
(MGN/Valerie Augustine Budianto)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sidang praperadilan Gubernur
Papua nonaktif
Lukas Enembe ditunda. Penundaan sidang karena permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketika membuka sidang, hakim menyatakan dari
KPK mengirim surat pemberitahuan tidak hadir dan meminta waktu sidang diundurkan tiga minggu," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Balla Pattyona, kepada
Media Group Network, Senin, 10 April 2023.
KPK meminta sidang ditunda karena masih membutuhkan sejumlah persiapan. Di antaranya, administrasi dan koordinasi.
“Dan sumber daya manusia (SDM),” ungkap dia.
Petrus merasa keberatan dengan penundaan
sidang selama tiga pekan tersebut. Sebab, dinilai terlalu lama dan aneh.
"Ini sungguh aneh. Maka itu kami menolak permohonan selama tiga minggu," ujar Petrus.
Petrus pun meminta agar sidang hanya ditunda tiga hari. Sebab, penyelenggaraan pengadilan harus dilakukan dalam waktu cepat.
"Kalau Pak Hakim mempunyai kebijaksanaan lain, kami menyesuaikan. Tetapi tidak tiga minggu. Hukum acara kan mensyaratkan waktu yang cepat," kata Petrus.
Akhirnya hakim memutuskan agar sidang praperadilan Lukas Enembe terhadap KPK ditunda selama satu pekan. Sidang baru akan digelar kembali pada Senin, 17 April 2023.
(MGN/Valerie Augustine Budianto)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)