Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan strategi mengendalikan emisi di lingkungan. Jurus itu diharapkan efektif mengurangi pencemaran udara.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Beleid itu diteken Tito pada Selasa, 22 Agustus 2023.
"Pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau dengan mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor," tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 23 Agustus 2023.
Tito mengatakan strategi lainnya ialah melarang pembakaran sampah oleh masyarakat secara terbuka. Kemudian mengendalikan polusi dari aktivitas konstruksi.
"Mengoptimalkan penanaman pohon dan tumbuhan di lingkungan untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen," tulis Inmendagri itu.
Upaya berikutnya, yakni menyiram jalan untuk mengurangi debu. Kemudian memperbanyak tanaman di ruang publik.
"Termasuk jalan besar dan jalan kecil di perkampungan serta hidroponik pada ruang sempit," jelas beleid tersebut.
Tito juga mengusulkan pembuatan atap datar terbuka (roof top) di perkantoran atau area publik. Kemudiaan menggunakan pembatas ruangan dari aliran air (water curtain) atau dedaunan (green curtain).
"Terakhir, melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan," bunyi Inmendagri itu.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan strategi
mengendalikan emisi di lingkungan. Jurus itu diharapkan efektif mengurangi
pencemaran udara.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Beleid itu diteken Tito pada Selasa, 22 Agustus 2023.
"Pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau dengan mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor," tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Rabu, 23 Agustus 2023.
Tito mengatakan strategi lainnya ialah melarang pembakaran sampah oleh masyarakat secara terbuka. Kemudian mengendalikan
polusi dari aktivitas konstruksi.
"Mengoptimalkan penanaman pohon dan tumbuhan di lingkungan untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen," tulis Inmendagri itu.
Upaya berikutnya, yakni menyiram jalan untuk mengurangi debu. Kemudian memperbanyak tanaman di ruang publik.
"Termasuk jalan besar dan jalan kecil di perkampungan serta hidroponik pada ruang sempit," jelas beleid tersebut.
Tito juga mengusulkan pembuatan atap datar terbuka (
roof top) di perkantoran atau area publik. Kemudiaan menggunakan pembatas ruangan dari aliran air (
water curtain) atau dedaunan (
green curtain).
"Terakhir, melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan," bunyi Inmendagri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)