Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Dapat Instruksi Presiden, Ini Strategi Kemenkes Turunkan Harga PCR

Patrick Pinaria • 15 Agustus 2021 22:34
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyiapkan strategi untuk memenuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai harga dan hasil tes virus korona (covid-19) metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebagai langkah awal, mereka akan membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit.
 
Sebelumnya, Joko Widodo menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar harga PCR bisa diturunkan. Orang nomor satu di Indonesia itu juga agar hasil tes PCR bisa diketahui dalam waktu 1x24 jam. 
 
Bukan tanpa alasan Jokowi meminta harga tes covid-19 yang hasilnya dinilai lebih akurat tersebut. Ia berharap jika harga tes PCR turun, testing yang dilakukan warga secara mandiri semakin banyak.

Pihak Kemenkes langsung bergerak cepat usai mendapat instruksi tersebut. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, pihaknya memastikan akan melakukan pembenahan jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan instruksi Presiden.
 
"Strategi yang sedang kita dorong saat ini agar semua laboratorium terdaftar dalam sistem jejaring laboratorium nasional agar seluruhnya bisa terpantau," ujar Siti Nadia seperti dikutip di Antara pada Minggu, 15 Agustus 2021.
 
Siti Nadia mengaku jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional sebanyak 800 unit di Indonesia. Namun, menurutnya, masih ada beberapa laboratorium di Indonesia belum berafiliasi pada data Kemenkes.
 
Lebih lanjut, Siti Nadia juga memastikan Kemenkes akan berupaya mendorong keaktifan pengelola laboratorium rumah sakit untuk melaporkan seluruh hasil pemeriksaan PCR melalui sistem New All Record (NAR) di Kemenkes. Adapun NAR merupakan sistem basis data kesehatan milik Kemenkes yang mencatat hasil tes PCR dan tes antigen dari masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut.
 
"Kita juga minta seluruh pengelola laboratorium dan rumah sakit untuk segera melaporkan dalam NAR sehingga pelayanan sesuai dengan standar dan kualitas yang baik," tutur Siti Nadia.
 
Biaya tes PCR di Indonesia memang sedang menjadi sorotan menyusul adanya pemberitaan harga tes PCR di India pada Kamis 12 Agustus. Menurut laporan media India Today, pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96 ribu.
 
Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India. 
 
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan batasan tarif tertinggi untuk RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.
 
Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. Meski demikian, harga PCR di Indonesia bukan yang termahal di dunia. Tarif tertinggi tes PCR sejauh ini berada di Jepang, tepatnya di Bandara Internasional Kansai. Tarif biaya PCR di sana berada di angka 404 dollar AS atau sekitar Rp5,6 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan