Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemerintah Berencana Membedakan Aturan Penumpang Pesawat

Candra Yuri Nuralam • 10 Agustus 2021 06:43
Jakarta: Pemerintah berencana memberikan kelonggaran untuk transportasi udara. Rencananya kelonggaran itu lebih dirasakan orang yang sudah divaksinasi.
 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan orang yang sudah divaksinasi bakal lebih leluasa di pesawat. Sementara yang belum, bakal diberikan pengawasan dan protokol kesehatan yang ketat.
 
"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin," kata Budi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca: PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
 
Budi mengatakan bakal ada penelusuran identitas sebelum naik pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu akan mencocokkan data vaksinasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat.
 
"Nanti semua aktivitas tersebut kalau mau masuk ke aktivitas tersebut harus ada proses screening yang akan menentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak," ujar Budi.
 
Masyarakat diminta bersabar. Aturan ini masih dirancang. Pemerintah bakal mengumumkan jika aturan itu sudah dapat lampu hijau.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan